Polisi Gagalkan Ratusan Bal Pakaian Bekas Ilegal, Nilainya Tembus Rp 4 Miliar

- Jumat, 21 November 2025 | 15:10 WIB
Polisi Gagalkan Ratusan Bal Pakaian Bekas Ilegal, Nilainya Tembus Rp 4 Miliar

Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Ballpres Senilai Miliaran Rupiah

Polda Metro Jaya baru-baru ini berhasil membongkar jaringan penyelundupan pakaian bekas impor atau yang biasa disebut ballpres. Nilainya fantastis, mencapai sekitar Rp 4 miliar. Pengungkapan kasus ini, kata polisi, tak lepas dari instruksi langsung dari Istana.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, menegaskan hal itu dalam sebuah jumpa pers yang digelar Jumat (21/11/2025).

"Bapak Presiden sudah menginstruksikan Polri untuk menindak tegas segala bentuk penyelundupan, terutama pakaian bekas," ujar Edy. "Ini juga selaras dengan perintah Bapak Kapolri kepada jajaran untuk memberantas praktik thrifting ilegal yang masuk ke Indonesia."

Menurutnya, aksi tegas ini bukan tanpa alasan. Selain merugikan para pelaku UMKM lokal, barang-barang ilegal semacam ini juga berdampak buruk bagi kesehatan. "Kita nggak tahu bagaimana kondisi kebersihannya. Proses penjualan, pengiriman, sampai masuknya ke Indonesia itu tidak terjamin. Bisa-bisa malah menimbulkan penyakit, misalnya infeksi bakteri," jelas Edy lagi.


Halaman:

Komentar