Operasi penindakan sendiri dilakukan dalam dua gelombang. Yang pertama terjadi pada 11 November lalu. Saat itu, petugas menyergap sebuah truk di kawasan Jalan Laut Samudera, Duren Sawit. Hasilnya, 23 bal pakaian bekas diamankan.
Dari interogasi terhadap sopir, yang disebut D, polisi mendapat informasi berharga. "Kami dapat kabar, masih ada dua truk lagi yang akan masuk," tutur Kombes Edy.
Petaka bagi para penyelundup berlanjut. Berbekal petunjuk itu, penyidik langsung bergerak cepat. Mereka berhasil mengamankan dua truk tambahan di sebuah gudang milik PT RPD di Padalarang, Bandung Barat. Beberapa orang, mulai dari sopir hingga yang diduga sebagai penanggung jawab bernama IR, dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Lima hari berselang, tepatnya 16 November, giliran petugas yang berjaga di KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, Lembang Sari, Bekasi, yang mendapat giliran. Mereka menghentikan dua truk mencurigakan. Begitu digeledah, ternyata isinya 232 ballpres! Sopirnya pun langsung diamankan.
Soal asal muasal barang selundupan ini, Edy menyebutkan beberapa negara. "Masih kami dalami, termasuk siapa pemilik aslinya. Dari keterangan saksi dan ciri barang, sepertinya ada yang dari Korea Selatan, lalu China, dan juga Jepang," pungkasnya.
Artikel Terkait
Tong... Tong... di Tengah Malam: Alarm Komunitas untuk Pedagang yang Bangun Sebelum Fajar
K3 Nasional 2026: Ekosistem Profesional hingga Inovasi Digital Jadi Fokus
KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas, Kuota Haji 2024 Diduga Dikorupsi
Angkot Ugal-ugalan di Bogor Diamankan, Sopirnya Masih Buron