Polisi Gagalkan Ratusan Bal Pakaian Bekas Ilegal, Nilainya Tembus Rp 4 Miliar

- Jumat, 21 November 2025 | 15:10 WIB
Polisi Gagalkan Ratusan Bal Pakaian Bekas Ilegal, Nilainya Tembus Rp 4 Miliar

Operasi penindakan sendiri dilakukan dalam dua gelombang. Yang pertama terjadi pada 11 November lalu. Saat itu, petugas menyergap sebuah truk di kawasan Jalan Laut Samudera, Duren Sawit. Hasilnya, 23 bal pakaian bekas diamankan.

Dari interogasi terhadap sopir, yang disebut D, polisi mendapat informasi berharga. "Kami dapat kabar, masih ada dua truk lagi yang akan masuk," tutur Kombes Edy.

Petaka bagi para penyelundup berlanjut. Berbekal petunjuk itu, penyidik langsung bergerak cepat. Mereka berhasil mengamankan dua truk tambahan di sebuah gudang milik PT RPD di Padalarang, Bandung Barat. Beberapa orang, mulai dari sopir hingga yang diduga sebagai penanggung jawab bernama IR, dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Lima hari berselang, tepatnya 16 November, giliran petugas yang berjaga di KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, Lembang Sari, Bekasi, yang mendapat giliran. Mereka menghentikan dua truk mencurigakan. Begitu digeledah, ternyata isinya 232 ballpres! Sopirnya pun langsung diamankan.

Soal asal muasal barang selundupan ini, Edy menyebutkan beberapa negara. "Masih kami dalami, termasuk siapa pemilik aslinya. Dari keterangan saksi dan ciri barang, sepertinya ada yang dari Korea Selatan, lalu China, dan juga Jepang," pungkasnya.


Halaman:

Komentar