Rumah sakit diminta tak perlu ragu lagi. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, fasilitas kesehatan harus tetap membuka pintu bagi pasien penyakit kronis atau katastropik, meski status kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan mereka sedang dalam proses reaktivasi. Pemerintah, kata Budi, yang akan menanggung biayanya.
Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (11/2/2026) lalu. Di ruang rapat Senayan yang riuh itu, Budi mengungkapkan ada sekitar 120 ribu pasien katastropik yang akan dikembalikan haknya.
"120.000 pasien-pasien katastropik ini sudah disetujui oleh Pemerintah dan DPR akan segera direaktivasi kembali PBI-nya melalui SK Kementerian Sosial," jelas Budi.
"Dengan begitu, mereka bisa langsung datang ke faskes mana pun. Layanannya tetap berjalan, dan pemerintah yang bayar."
Untuk memastikan instruksi ini sampai, Kemenkes sudah lebih dulu bergerak. Sebuah surat edaran telah dikirim ke seluruh rumah sakit. Budi berharap langkah serupa segera diikuti oleh Kementerian Sosial.
Artikel Terkait
Gangguan Ginjal Kronis Kini Serang Kaum Muda, Gaya Hidup Jadi Pemicu
Tren Film Indonesia Terinspirasi Kisah Nyata, Sorot Cinta hingga Pengkhianatan
Polres Tapin Panen Perdana Jagung dari Lahan Tidur Milik Polri
LCP 2026 Split 2 Dimulai 4 April, Dua Tiket ke MSI Diperebutkan