MURIANETWORK.COM - Pemerintah Aceh mengonfirmasi dana bantuan pembelian sapi meugang dari Presiden Prabowo Subianto senilai Rp 72,7 miliar telah cair dan ditransfer ke daerah. Bantuan ini dialokasikan untuk meringankan beban warga terdampak bencana di 19 kabupaten dan kota, tepat sebelum menyambut bulan suci Ramadan.
Dana Telah Ditransfer ke Daerah
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah Dek Fadh, menyampaikan kabar tersebut dengan rasa syukur. Ia menegaskan bahwa proses administrasi dari pusat telah selesai, sehingga penyaluran ke masyarakat penerima manfaat dapat segera dimulai.
"Alhamdulillah, Bapak Presiden telah menyetujui permohonan pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh untuk bantuan daging sapi meugang, dan dananya telah ditransfer kemarin. Kami pemerintah Aceh serta seluruh masyarakat Aceh mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo," tuturnya dalam keterangan resmi, Rabu (11/2/2026).
Mekanisme dan Target Penyaluran
Dana sebesar Rp 72,7 miliar itu ditransfer langsung dari Sekretariat Presiden ke rekening kas umum daerah (RKUD) di 19 wilayah terdampak. Dek Fadh, yang juga Ketua Partai Gerindra Aceh, telah meminta para bupati dan wali kota untuk segera menindaklanjuti dengan proses pembelian sapi sesuai alokasi yang diterima.
Penyaluran bantuan ini memiliki tenggat waktu yang ketat. Hewan ternak tersebut harus sudah didistribusikan kepada masyarakat paling lambat satu hari sebelum Ramadan 1447 Hijriah dimulai. Prioritas utama diberikan kepada korban bencana dan warga yang masih berada di lokasi pengungsian.
Pengawasan dan Pertanggungjawaban
Untuk memastikan akuntabilitas, Dek Fadh menekankan pentingnya distribusi yang merata, tertib, dan tepat sasaran. Para kepala daerah diminta bertanggung jawab penuh atas proses tersebut.
Usai penyaluran, pemerintah kabupaten dan kota diwajibkan menyampaikan dokumentasi kegiatan berupa foto atau video serta laporan singkat realisasi bantuan kepada Biro Isra Sekretariat Daerah Aceh, paling lambat tiga hari setelah Ramadan untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden," jelasnya.
Langkah pelaporan ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan, memastikan bantuan pemerintah benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan di momen menjelang hari raya yang penting bagi masyarakat Aceh.
Artikel Terkait
DPR Pertanyakan Kesenjangan Data Lifting Migas antara SKK Migas dan Dua Menteri
Fadli Zon Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan oleh Universitas Nasional
Kejagung: Mantan Dirjen Bea Cukai Askolani Belum Diperiksa dalam Kasus Korupsi Ekspor Limbah Sawit
Portal SNPMB Sediakan Data Daya Tampung SNBP 2026 untuk Bantu Strategi Calon Mahasiswa