Jalan Madrasah Depok Tersumbat Gunungan Sampah, Warga 80 Tahun Mengeluh Bau Menyengat

- Selasa, 06 Januari 2026 | 16:30 WIB
Jalan Madrasah Depok Tersumbat Gunungan Sampah, Warga 80 Tahun Mengeluh Bau Menyengat

Jalan Madrasah di Baktijaya, Depok, nyaris tak bisa dikenali Selasa (6/1) lalu. Bukan karena banjir atau kerusakan, melainkan oleh gunungan sampah yang memblokade badan jalan. Tumpukan itu meluber dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di dalam gang, menutup akses dan menyisakan celah sempit hanya untuk motor.

Kondisinya memang memprihatinkan. TPS itu jelas sudah kelebihan muatan. Sampah-sampah itu teronggok begitu saja, menggunung, dan akhirnya memenuhi jalan. Gerobak-gerobak sampah pun terpaksa diparkir di pinggir, menambah semrawut pemandangan.

Warga yang tinggal di sekitarnya tentu saja resah. Enyak Bojong, seorang warga berusia 80 tahun, mengaku sudah lama terganggu. Menurutnya, masalah ini mulai muncul sejak awal tahun baru.

"Kalau dibilang keganggu, mah, ya, keganggu. Dari tahun baru begini. Biasanya habis Lebaran tuh. Baru ini saja nih, habis tahun baru saja numpuk sampah,"

Ucap Enyak saat ditemui.

Protes warga, rupanya, sudah disampaikan. Tapi upaya pembersihan terhambat. Enyak menyebut, truk pengangkut yang datang jumlahnya sangat terbatas, cuma satu atau dua dalam sehari. Itu jelas tak sebanding dengan volume sampah yang terus bertambah.

"Ya sudah protes-protes (warga lain), mobilnya kagak bisa lewat. Emang mobil (pengangkut sampah) nggak datang mah pakai apa. Satu apa dua udah datang tadi,"

Keluhannya tak cuma soal akses. Bau menyengat adalah masalah lain yang tak kalah menjengkelkan. Bau itu menempel di pakaian, tercium jelas bahkan saat sekadar duduk-duduk di depan rumah.

"Ya bau mah bau, cuma mau gimana, truknya nggak ngangkut. Penginnya udah angkutin aja. Berasa (bau sampah) kalau lagi nongkrong depan begini,"

Harapannya sederhana: sampah segera diangkut. Agar jalan kembali lega, dan udara di sekitarnya tak lagi dibebani aroma tak sedap yang mengganggu kenyamanan bertahun-tahun.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar