Kasus kiper muda asal Bandung, Rizki Nur Fadhilah, yang nyasar ke Kamboja seolah membuka kotak Pandora. Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, angkat bicara. Ia menyoroti gelombang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang makin menjadi-jadi ke negara itu.
Menurutnya, pemerintah harus segera turun tangan. "Kamboja bukan negara tujuan resmi untuk penempatan PMI," tegas Yahya kepada wartawan, Jumat (21/11/2025). Ia mengaku informasi dari Kementerian P2MI menyebut semua pekerja migran Indonesia di Kamboja berstatus ilegal. Yang mengkhawatirkan, jumlahnya terus meroket dari hari ke hari. "Saya belum dapat info pasti berapa totalnya, tapi trennya meningkat," ujarnya.
Yahya mendesak pemerintah Indonesia dan Kamboja untuk segera duduk bersama. Pembicaraan bilateral dinilai mendesak, menyusul banyaknya WNI yang bekerja secara ilegal di sana. Ia menegaskan, meski statusnya ilegal, mereka tetaplah warga negara yang harus dilindungi. "Tidak boleh dibiarkan. Ini menyangkut nasib WNI di luar negeri," tegasnya.
Dalam waktu dekat, rencananya pemerintah akan memulangkan sekitar 101 orang. Prosesnya akan dilakukan secara bertahap. "Isi pembicaraan nanti bagaimana memulangkan mereka ke tanah air secara bertahap," jelasnya.
Di sisi lain, Yahya menyoroti modus yang dipakai. Para PMI ilegal ini kerap diberangkatkan dengan visa turis. Entah itu langsung ke Kamboja, atau lewat negara tetangga seperti Thailand. "Mereka sebenarnya korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)," imbuhnya.
Artikel Terkait
Bengkel Spare Part Motor di Citeureup Ludes Dilahap Api Subuh
Truk Tronton Mogok Melintang, Flyover Ciputat Lumpuh Total
Remaja Bogor Selamat dari Ancaman Begal Berbekal Obeng
Taipan Properti Kamboja Ditangkap, Skandal Kripto Rp232 Triliun Terungkap