Polda Metro Jaya menampilkan foto sembilan wartawan gadungan yang melakukan pemerasan terhadap pengunjung hotel di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Salah satu pelaku adalah perempuan berinisial EIH (48).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi jahatnya tersebut. Pelaku berinisial FFT (31), EIH (48), KMB (57), PS (52), AH (40), SFB (21), AC (25), AECB (24), dan RMH (31).
Saat menjalankan aksinya, pelaku menunggu di sekitaran hotel transit untuk mencari korban. Setelah calon korban yang berpasangan keluar dari hotel, para pelaku kemudian mengikuti korban sampai di tempat tinggal atau kantor korban.
“Pelaku FFT berperan menghampiri korban pada saat korban turun dari mobil. Pelaku KMB ikut menghampiri korban, meminta uang Rp130 juta, menyediakan mobil Ertiga, dan menyediakan kwitansi,” kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).
Kemudian pelaku PS berperan menyediakan rekening untuk di transfer korban dan menyediakan mobil Avanza. Sementara itu, pelaku AC yang menyetir mobil Avanza, mengikuti korban, dan mendapatkan keuntungan Rp750 ribu.
“Pelaku RMH berperan sebagai sopir mobil Ertiga yang juga mengikuti korban dan mendapatkan keuntungan Rp750 ribu Selain itu pelaku EIH, AH, dan SFB juga mengikuti korban dengan mendapatkan keuntungan yang sama,” ulasnya.
Saat ini kata Ade Ary, seluruh pelaku telah diamankan ke Polda Metro Jaya untuk dimintai pertanggungjawabannya.
“Mereka dijerat dengan pasal tindak pidana memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang/sesuatu yang dimaksud dalam Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 369 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,”pungkasnya.
Sumber: okezone
Foto: Tampang 9 Wartawan Gadungan yang Peras Korban saat Check-in di Hotel
Artikel Terkait
Kebohongan Yang Mencari Korban
Viral Santri di Malang Dicambuk Rotan oleh Pengurus Ponpes, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Mencengangkan
Kasus Diplomat Arya Daru: Susno Duadji & Kriminolog UI Adrianus Meliala Ungkap Analisis Mengejutkan!
Tak Usah Pemakzulan, Cukup Tindak-lanjuti Laporan Ubed Soal Dugaan Korupsi Gibran