"Pelaku merupakan tetangga korban. Modusnya dengan mengajak anak-anak bermain ke rumahnya. Karena sudah saling kenal dan bertetangga, korban sering bermain ke rumah pelaku," jelas Eko Agus menambahkan.
Kejadian tragis ini diduga terjadi pada Minggu (4/11) di kediaman pelaku. Kedua korban dan pelaku tidak memiliki hubungan keluarga, hanya hubungan bertetangga yang dimanfaatkan pelaku untuk mendekati korbannya.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih dalam daftar pencarian polisi. Motif kejahatan belum dapat dipastikan karena pelaku masih buron. Tim penyidik terus melakukan pendalaman kasus dan mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat proses hukum.
Kasus ini menyoroti kembali pentingnya pengawasan orang tua terhadap lingkungan pergaulan anak dan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan seksual yang mengintai di sekitar tempat tinggal.
Artikel Terkait
Mengenal Uang Kartal dan Giral: Perbedaan Penerbit, Bentuk, dan Kekuatan Hukum
Proyek Jalan Desa di Pandeglang Rampung, Namun Bronjong Penahan Tanah Alami Penurunan
BTN Siapkan KPR Bundling, Biayai Rumah dan Perabotan dalam Satu Akad
Ibas Buka Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Jawa Barat