"Pelaku merupakan tetangga korban. Modusnya dengan mengajak anak-anak bermain ke rumahnya. Karena sudah saling kenal dan bertetangga, korban sering bermain ke rumah pelaku," jelas Eko Agus menambahkan.
Kejadian tragis ini diduga terjadi pada Minggu (4/11) di kediaman pelaku. Kedua korban dan pelaku tidak memiliki hubungan keluarga, hanya hubungan bertetangga yang dimanfaatkan pelaku untuk mendekati korbannya.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih dalam daftar pencarian polisi. Motif kejahatan belum dapat dipastikan karena pelaku masih buron. Tim penyidik terus melakukan pendalaman kasus dan mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat proses hukum.
Kasus ini menyoroti kembali pentingnya pengawasan orang tua terhadap lingkungan pergaulan anak dan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan seksual yang mengintai di sekitar tempat tinggal.
Artikel Terkait
JPO Sarinah Bakal Dibangun Kembali, Gubernur Pastikan Penyeberangan Bawah Tetap Dibuka
Makanan Balita di Pandeglang Disajikan Pakai Kantong Kresek, Kader Posyandu Buka Suara
KPK Sita Emas dan Miliaran Rupiah dalam OTT Pejabat Pajak
KUHP Baru Diklaim Jadi Tameng Bagi Pengkritik Pemerintah