Dua Anak Perempuan Jadi Korban Dugaan Pencabulan Tetangga 70 Tahun di Bogor
BOGOR - Kasus dugaan kejahatan seksual kembali mencoreng dunia perlindungan anak. Dua anak perempuan berusia 15 dan 5 tahun menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan tetangga mereka sendiri yang berusia 70 tahun di wilayah Bogor Barat, Kota Bogor.
Keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bogor Kota. Saat ini penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus yang mengguncang lingkungan tersebut.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, mengonfirmasi telah menerima laporan dari keluarga korban. "Proses penyelidikan sedang berjalan untuk mengusut tuntas kasus ini," ujar Eko saat dikonfirmasi, Rabu (19/11/2025).
Artikel Terkait
Proyek Jalan Desa di Pandeglang Rampung, Namun Bronjong Penahan Tanah Alami Penurunan
BTN Siapkan KPR Bundling, Biayai Rumah dan Perabotan dalam Satu Akad
Ibas Buka Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Jawa Barat
Jepang Siapkan Pelepasan Cadangan Minyak Nasional pada Mei 2026