Dua Anak Perempuan Jadi Korban Dugaan Pencabulan Tetangga 70 Tahun di Bogor
BOGOR - Kasus dugaan kejahatan seksual kembali mencoreng dunia perlindungan anak. Dua anak perempuan berusia 15 dan 5 tahun menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan tetangga mereka sendiri yang berusia 70 tahun di wilayah Bogor Barat, Kota Bogor.
Keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bogor Kota. Saat ini penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus yang mengguncang lingkungan tersebut.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, mengonfirmasi telah menerima laporan dari keluarga korban. "Proses penyelidikan sedang berjalan untuk mengusut tuntas kasus ini," ujar Eko saat dikonfirmasi, Rabu (19/11/2025).
Artikel Terkait
JPO Sarinah Bakal Dibangun Kembali, Gubernur Pastikan Penyeberangan Bawah Tetap Dibuka
Makanan Balita di Pandeglang Disajikan Pakai Kantong Kresek, Kader Posyandu Buka Suara
KPK Sita Emas dan Miliaran Rupiah dalam OTT Pejabat Pajak
KUHP Baru Diklaim Jadi Tameng Bagi Pengkritik Pemerintah