Refly Harun Walk Out, Protes Penolakan Tiga Tersangka di Audiensi Reformasi Polri

- Rabu, 19 November 2025 | 14:50 WIB
Refly Harun Walk Out, Protes Penolakan Tiga Tersangka di Audiensi Reformasi Polri

"Karena pilihan itu maka kami sepakat. Tadinya saya juga bilang, 'Mau di dalam aja gimana?' Tapi karena teman-teman bilang, 'Keluar aja.' Oke. Maka kami sepakat untuk walk out ya. Jadi kami sekarang serahkan kepada masyarakat apa penilaian masyarakat pada tim yang harusnya menerima kami selaku semua yang ada," jelas Roy Suryo.

Komisi Beralasan Jaga Netralitas Proses Hukum

Menanggapi insiden ini, Jimly Asshiddiqie memberikan penjelasan terpisah. Dia mengakui bahwa dalam surat permohonan audiensi dari Refly tidak tercantum tiga nama yang kemudian ditolak keikutsertaannya.

"Khusus untuk Pak Refly dan kawan-kawan, nama yang datang tadi ternyata tidak sama dengan daftar surat yang diajukan kepada kami dan rupanya daftar namanya setelah dikonfirmasi kemarin, itu ada nama-nama yang berstatus tersangka. Nah, maka tadi malam kami mengadakan pertemuan rapat kilat. Kesimpulannya, sebaiknya kita tidak menerima yang statusnya tersangka, supaya apa? Supaya kita fair, ini adalah lembaga resmi, bertemu di PTIK," papar Jimly.

Jimly menambahkan pertimbangan etika dalam keputusan tersebut. "Lalu kemudian kita harus menghargai menghormati proses hukum yang sudah jalan. Belum terbukti dia salah, tapi kita juga harus memegang etika. Selain hukum, kita juga soal baik buruk etika dan kami pun runding bersama."

Meskipun akhirnya Jimly memberikan opsi bagi Roy Suryo dan kawan-kawan untuk tetap mengikuti audiensi dengan syarat tidak berbicara, namun pilihan ini justru berujung pada keputusan walk out.

"Saya kasih kesimpulan begini, apakah mau duduk di luar saja, atau ya sudah pindah ke belakang tapi tidak boleh bicara. Mereka ini pejuang, sebagai pejuang mereka tidak mau, keluar WO gitu loh," tutur Jimly menutup penjelasannya.

Insiden ini menyisakan pertanyaan tentang sejauh mana lembaga reformasi dapat mendengarkan berbagai pihak, termasuk mereka yang sedang dalam proses hukum, tanpa prasangka.


Halaman:

Komentar