Bupati Tulungagung Ditahan KPK Terkait Dugaan Pemerasan

- Minggu, 12 April 2026 | 01:10 WIB
Bupati Tulungagung Ditahan KPK Terkait Dugaan Pemerasan

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo akhirnya mengenakan rompi oranye. Ia resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka, diduga terlibat kasus pemerasan terhadap seorang kepala OPD. Penetapan itu juga menjerat ajudannya, Dwi Yoga Ambal.

Lepas tengah malam, tepatnya pukul 00.17 WIB, keduanya keluar dari ruang pemeriksaan. Tangan mereka sudah diborgol, dengan rompi tahanan berwarna khas itu menutupi pakaian mereka. Suasana di gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan itu terasa mencekam.

Saat akan digiring menuju mobil tahanan, Minggu (12/4/2026) dini hari itu, Gatut sempat menyapa wartawan yang menunggu. Ucapannya singkat saja.

"Mohon maaf," katanya.

Tak ada penjelasan lebih lanjut. Hanya permintaan maaf itu yang terdengar sebelum ia masuk ke dalam kendaraan. Setelahnya, tak ada lagi kata-kata yang ia lontarkan.

Menurut informasi, Gatut langsung ditahan untuk 20 hari ke depan. Langkah KPK ini tentu menghentak dunia politik lokal. Ajudannya, Yoga, juga turut menjalani proses yang sama sebagai tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan pemerasan ini.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar