Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo akhirnya mengenakan rompi oranye. Ia resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka, diduga terlibat kasus pemerasan terhadap seorang kepala OPD. Penetapan itu juga menjerat ajudannya, Dwi Yoga Ambal.
Lepas tengah malam, tepatnya pukul 00.17 WIB, keduanya keluar dari ruang pemeriksaan. Tangan mereka sudah diborgol, dengan rompi tahanan berwarna khas itu menutupi pakaian mereka. Suasana di gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan itu terasa mencekam.
Saat akan digiring menuju mobil tahanan, Minggu (12/4/2026) dini hari itu, Gatut sempat menyapa wartawan yang menunggu. Ucapannya singkat saja.
Artikel Terkait
Rumah Sakit Utama di Beirut Bertahan di Tengah Ancaman Militer dan Krisis Pasokan Medis
Liverpool Hentikan Tren Buruk, Kalahkan Fulham 2-0 di Anfield
Jordan Ivy-Curry Pamit dari IBL, All-Star 2026 Jadi Penampilan Terakhir
Pameran Nasional Tatah 2026 Digelar di Jakarta untuk Hidupkan Kembali Seni Ukir Jepara