Kripto Makin Diminati, Ratusan Perusahaan RI Mulai Masuk Pasar Digital

- Kamis, 04 Desember 2025 | 15:35 WIB
Kripto Makin Diminati, Ratusan Perusahaan RI Mulai Masuk Pasar Digital

Minat perusahaan-perusahaan di Indonesia terhadap aset kripto ternyata sedang naik daun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengamati tren ini, di mana ratusan perusahaan kini mulai memasukkan aset digital ke dalam portofolio investasi mereka. Meski masih terbilang baru, langkah ini menunjukkan pergeseran yang menarik di dunia keuangan kita.

Menurut Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, jumlah investor institusional memang belum banyak. Kalau dibandingin dengan total investor kripto perorangan yang sudah tembus 19,2 juta, angka institusinya masih di bawah seribu.

“Jumlahnya tidak sampai seribu, kemarin ratusan. Tapi nilai investasinya cenderung lebih besar dibanding investor perorangan,”

ungkap Hasan dalam keterangan resminya, Kamis lalu.

Namun begitu, potensi pertumbuhannya justru sangat besar. Apa pasal? Kepastian hukumnya kini sudah jauh lebih jelas. Penerbitan POJK 27/2024 menjadi dasar kuat yang akhirnya membuka pintu bagi institusi untuk berinvestasi di aset digital secara legal. Dengan payung hukum yang jelas, perusahaan-perusahaan pun jadi lebih percaya diri untuk menjadikan kripto sebagai bagian dari strategi jangka panjang.

“Instrumen ini sudah resmi, sudah diakui undang-undang, serta jelas aspek perpajakannya. Mau tidak mau, kripto kini menjadi alternatif instrumen investasi yang dimanfaatkan baik oleh perorangan maupun institusi,”

tambahnya.

Faktanya, OJK mencatat sudah ada 556 investor institusi yang terjun ke pasar aset digital. Tren global juga menunjukkan hal serupa, di mana lembaga-lembaga non-perorangan semakin terbuka memasukkan aset kripto ke dalam laporan keuangan mereka.

Di sisi lain, pasar modal kita pun tak ketinggalan. Data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan setidaknya ada tiga emiten yang sudah memulai. Mereka adalah PT Eastparc Hotel Tbk (EAST), PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH), dan PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA).

Ketiganya diketahui memiliki beragam aset digital dalam portofolio mereka, mulai dari Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), hingga Solana (SOL) dan XRP. Langkah ini, meski dilakukan segelintir emiten, bisa jadi penanda awal bagi perusahaan publik lainnya. Menarik untuk ditunggu, apakah akan ada lebih banyak nama yang menyusul di masa depan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler