Reka Ulang Ungkap Kronologi Penculikan dan Pembunuhan M Ilham Pradipta
Proses reka ulang kasus penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta berhasil mengungkap berbagai fakta baru yang memperjelas kronologi kejadian. Rekonstruksi ini menunjukkan dengan detail bagaimana aksi kejahatan tersebut direncanakan dan dieksekusi oleh para pelaku.
M Ilham Pradipta, seorang kepala cabang bank, menjadi korban penculikan dan pembunuhan pada Rabu, 20 Agustus 2025. Motif pelaku adalah untuk mendapatkan otorisasi dari korban guna mencuri dana dari rekening dormant, yang berujung pada penganiayaan hingga tewas.
Kejadian bermula ketika Ilham diculik di area parkir sebuah swalayan di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Jenazahnya kemudian ditemukan keesokan harinya, pada Kamis (21/8), di daerah semak-semak Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Saat ditemukan, kondisi korban dalam keadaan wajah, kaki, dan tangan terikat dengan lakban berwarna hitam.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan 15 tersangka sipil dalam kasus ini. Dua orang yang diduga sebagai otak kejahatan, yaitu Dwi Hartono dan C atau yang dikenal dengan nama Ken, termasuk di antaranya. Tidak hanya dari kalangan sipil, dua prajurit Kopassus berinisial Kopda FH dan Serka N juga turut terlibat dan telah diamankan oleh Pomdam Jaya. Proses penyelidikan masih berlanjut dengan pemburuan terhadap satu pelaku lain yang berinisial EG.
Artikel Terkait
Kemenhaj Godok Wacana War Ticket untuk Hapus Antrean Haji
Bhayangkara FC Waspadai Persijap Jepara Meski dalam Momentum Positif
Polda Sumsel Bedah Rumah Warga Kurang Mampu dalam Rangka Hari Bhayangkara
Ditlantas Polda Metro Jaya Gelar SIM Keliling di Lima Titik Jakarta