Smartboard di Sekolah Dapat Dukungan, dengan Catatan Pengawasan Ketat
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah meluncurkan papan tulis digital atau smartboard untuk sekolah-sekolah di Indonesia. Meski mendukung, Hetifah menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam penggunaan teknologi pembelajaran baru ini.
Dalam pernyataannya, Hetifah menyambut positif pemanfaatan Papan Interaktif Digital (PID) yang diresmikan oleh presiden. Ia meyakini bahwa kehadiran smartboard dapat meningkatkan minat dan ketertarikan siswa dalam proses belajar mengajar.
Namun, politisi ini juga mengingatkan agar penggunaan smartboard harus benar-benar sesuai dengan peruntukannya sebagai alat pendidikan. "Diperlukan SOP pembelajaran bagi guru-guru dan murid agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang tidak mendukung pembelajaran," ujarnya.
Hetifah menambahkan, idealnya PID dapat diatur dengan sistem otentikasi yang hanya dapat dioperasikan oleh guru selama jam pelajaran berlangsung. Pengaturan ini dinilai dapat meminimalisir risiko penggunaan smartboard untuk aktivitas di luar pembelajaran.
Peringatan Agar Tidak Terulang Kasus Penyalahgunaan
Dukungan serupa disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian. Ia meminta seluruh satuan pendidikan memastikan smartboard digunakan semata-mata untuk proses belajar mengajar, bukan untuk hiburan seperti karaoke.
Artikel Terkait
Real Sociedad dan Alaves Bermain Imbang 3-3 dalam Drama Injury Time
Adik Bupati Tulungagung yang Jadi Anggota DPRD Diamankan KPK sebagai Saksi
Imigrasi Bentuk Tim Khusus dan Fast Track untuk Permudah Atlet Asing
OJK Jabar Soroti Pentingnya Inovasi dan Jaringan untuk Dongkrak Inklusi Keuangan Syariah