Target 100.000 PMI ke Italia: Strategi Pemerintah Prabowo-Gibran
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima kunjungan silaturahmi dari Duta Besar RI untuk Italia, Junimart Girsang. Pertemuan strategis ini membahas rencana besar penempatan 500.000 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri pada 2026, dengan fokus khusus pada peluang penempatan ke Italia yang ditargetkan mencapai 100.000 orang.
Program Prioritas Nasional dan Peran Tenaga Kerja Terampil
Program penempatan 500.000 pekerja migran merupakan instruksi langsung dan prioritas dari Presiden Prabowo Subianto. Yang patut dicatat, sebanyak 300.000 dari total target tersebut akan diisi oleh lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang telah dibekali dengan keterampilan spesifik dan siap kerja.
Dubes Junimart Girsang dalam pernyataannya mengonfirmasi antusiasme Italia. "Kami mengajukan permohonan slot sebanyak 100.000 tenaga kerja, khususnya untuk sektor perawat (nursing) dan hospitality. Pemerintah Italia melalui kebijakannya sangat terbuka menerima tenaga kerja terlatih dari Indonesia," ujarnya.
Komitmen pada Keterampilan Tinggi dan Perlindungan PMI
Junimart menegaskan bahwa tenaga kerja yang akan dikirim adalah tenaga kerja terlatih dengan kompetensi middle-high skill. "Kita akan kirim orang-orang yang sudah terlatih. Itu baru Italia, belum lagi negara lain. Pada prinsipnya kita siap," bebernya.
Menteri Mukhtarudin menyambut positif inisiatif penjajakan kerja sama dengan Italia ini. Ia menyatakan bahwa jika Italia telah resmi menjadi negara penempatan, maka akan segera diajukan nota diplomatik secara Government to Government (G-to-G) kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Mukhtarudin juga menekankan dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto terhadap perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran. "Presiden sangat peduli terhadap Pekerja Migran. Anggaran pelatihan, termasuk pelatihan berstandar internasional, sudah disiapkan," ungkapnya.
Memanfaatkan Bonus Demografi dan Penguatan Regulasi
Momentum bonus demografi disebutkan sebagai peluang besar. Mukhtarudin berharap generasi Z dapat terserap dengan baik, baik di dalam maupun luar negeri. "Ini kesempatan bagus," ujarnya.
Di sisi regulasi, Mukhtarudin menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Revisi ini bertujuan memusatkan semua kewenangan penempatan dan perlindungan di bawah Kementerian P2MI, sehingga memudahkan koordinasi dan memberikan perlindungan maksimal, khususnya bagi pekerja migran profesional dengan keterampilan menengah hingga tinggi.
Langkah Selanjutnya dan Dampak Strategis
Pertemuan ini ditutup dengan komitmen kedua belah pihak untuk segera menindaklanjuti pembahasan teknis bersama KBRI Roma dan otoritas terkait di Italia. Tujuannya adalah agar target penempatan 100.000 PMI di sektor perawat dan hospitality ke Italia dapat segera terealisasi.
Langkah ini menjadi terobosan awal pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memanfaatkan bonus demografi dan memposisikan Indonesia sebagai pemasok utama tenaga kerja terampil berkelas dunia.
Artikel Terkait
Saksi Sidang Korupsi Kepabeanan Akui Jadi Kurir Uang untuk Pejabat
Polres Ogan Ilir Dialog dengan Ojol dan Pengemudi Bentor Jelang Operasi Patuh Musi 2026
Pemerintah Bantah Program Komcad ASN Langkah Militerisasi, Tegaskan sebagai Amanat Konstitusi Bela Negara
Rubio Bantah Tuduhan Trump Tertidur Saat Rapat Kabinet, Sebut Presiden Justru Kerap Telepon Dini Hari