Operasi ini berjalan selama 24 jam non-stop dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Masyarakat pengguna jalan diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas di mana pun berada.
Tilang Manual Sebagai Opsi Terakhir
Dalam penindakannya, polisi akan menerapkan tilang manual sebagai langkah akhir. Tilang manual ini hanya akan diberlakukan di lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera tilang elektronik (e-TLE).
Proses penegakan hukum diawali dengan langkah preemtif dan preventif, seperti memberikan teguran simpatik. Jika langkah tersebut tidak diindahkan, maka tindakan tilang akan dilakukan, baik secara manual, konvensional, maupun melalui sistem e-TLE.
Dengan digelarnya Operasi Zebra Jaya 2025 ini, Polda Metro Jaya berharap dapat menciptakan rasa aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan di Ibu Kota.
Artikel Terkait
Status Siaga Puncak: Semeru Erupsi, Ribuan Warga Mengungsi
Korban Tewas Longsor Banjarnegara Bertambah, 25 Warga Masih Hilang
Indonesia Pamer Strategi Iklim di Hadapan Utusan Khusus China
Sidang Gugatan UU Advokat Dikacaukan Salah Sebut Nama Hakim