Operasi ini berjalan selama 24 jam non-stop dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Masyarakat pengguna jalan diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas di mana pun berada.
Tilang Manual Sebagai Opsi Terakhir
Dalam penindakannya, polisi akan menerapkan tilang manual sebagai langkah akhir. Tilang manual ini hanya akan diberlakukan di lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera tilang elektronik (e-TLE).
Proses penegakan hukum diawali dengan langkah preemtif dan preventif, seperti memberikan teguran simpatik. Jika langkah tersebut tidak diindahkan, maka tindakan tilang akan dilakukan, baik secara manual, konvensional, maupun melalui sistem e-TLE.
Dengan digelarnya Operasi Zebra Jaya 2025 ini, Polda Metro Jaya berharap dapat menciptakan rasa aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan di Ibu Kota.
Artikel Terkait
Empat Pelaku Penipuan Mengatasnamakan Pimpinan KPK Ditangkap di Jakarta
Dari Limbah Gula Merah Bone, Dainichi Kuasai 90% Pasar Indonesia Timur
Harga Plastik Melonjak Drastis, UMKM Makanan dan Minuman Tertekan
Ayah dan Anak di Agats Tewas Usai Saling Serang dengan Parang