Peran Strategis Pendamping dalam Pemberdayaan
Lebih dari sekadar merekrut siswa, peran pendamping diperluas ke pendampingan orang tua. Gus Ipul menjelaskan strategi pengentasan kemiskinan terpadu ini. "Saat anaknya bersekolah, orang tuanya juga harus diberdayakan. Para pendamping bertugas membimbing dan menemani proses pemberdayaan ini," jelasnya.
Perubahan pendekatan dari perlindungan sosial menuju pemberdayaan sosial menjadi fokus Kementerian Sosial. Target konkretnya, setiap pendamping diharapkan dapat menggraduasi setidaknya 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per tahun. "Masa penerimaan Bansos maksimal lima tahun. Setelah itu, keluarga harus menjadi lebih mandiri," tambah Gus Ipul.
Komitmen Penggunaan Anggaran Negara
Di akhir arahannya, Gus Ipul berpesan agar semua pihak menjaga amanah dengan lurus. "Sudah bukan waktunya lagi mengotak-atik uang negara untuk kepentingan pribadi, apalagi yang berkaitan dengan dana bansos. Setiap bantuan harus disalurkan 100 persen kepada yang berhak," pungkasnya menegaskan.
Acara dialog tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda setempat serta Pejabat Tinggi Madya dari Kementerian Sosial, menandakan komitmen kolektif dalam menyukseskan program ini.
Artikel Terkait
Tiga Orang Luka-Luka dalam Kecelakaan Truk Kontainer di Turunan Silayur Semarang
Ketua Parlemen Iran: Waktu AS dan Israel Patuhi Gencatan Senjata di Lebanon Hampir Habis
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan dan Penyekapan Anak 10 Tahun di Cirebon
Geopolitik Panas Ganggu Pasokan Minyak, Aktivis Dorong Percepatan Pengurangan Plastik Sekali Pakai