Peran Strategis Pendamping dalam Pemberdayaan
Lebih dari sekadar merekrut siswa, peran pendamping diperluas ke pendampingan orang tua. Gus Ipul menjelaskan strategi pengentasan kemiskinan terpadu ini. "Saat anaknya bersekolah, orang tuanya juga harus diberdayakan. Para pendamping bertugas membimbing dan menemani proses pemberdayaan ini," jelasnya.
Perubahan pendekatan dari perlindungan sosial menuju pemberdayaan sosial menjadi fokus Kementerian Sosial. Target konkretnya, setiap pendamping diharapkan dapat menggraduasi setidaknya 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per tahun. "Masa penerimaan Bansos maksimal lima tahun. Setelah itu, keluarga harus menjadi lebih mandiri," tambah Gus Ipul.
Komitmen Penggunaan Anggaran Negara
Di akhir arahannya, Gus Ipul berpesan agar semua pihak menjaga amanah dengan lurus. "Sudah bukan waktunya lagi mengotak-atik uang negara untuk kepentingan pribadi, apalagi yang berkaitan dengan dana bansos. Setiap bantuan harus disalurkan 100 persen kepada yang berhak," pungkasnya menegaskan.
Acara dialog tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda setempat serta Pejabat Tinggi Madya dari Kementerian Sosial, menandakan komitmen kolektif dalam menyukseskan program ini.
Artikel Terkait
Harga Plastik Melonjak Drastis, UMKM Makanan dan Minuman Tertekan
Ayah dan Anak di Agats Tewas Usai Saling Serang dengan Parang
BPBD DKI Tegaskan Semua ASN WFO, Tak Ada Pengecualian WFH
Oracle PHK Ribuan Karyawan demi Investasi AI, Tapi Gaji CFO Baru Capai Miliaran Rupiah