Sindikat Penjualan Anak Terbongkar Melalui Kasus Penculikan Bilqis di Makassar
Kepolisian terus mengungkap jaringan sindikat penjualan anak dengan modus adopsi ilegal yang terungkap melalui kasus penculikan balita berusia 4 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan. Jaringan kriminal ini diketahui beroperasi di empat provinsi berbeda di Indonesia.
Perkembangan Terbaru Kasus Sindikat Penjualan Anak
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan adanya perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus ini. Beberapa TKP baru berhasil diidentifikasi terkait praktik penjualan anak dan bayi yang dilakukan sindikat tersebut.
Menurut pernyataan resmi kepolisian, tersangka dalam kasus ini telah mengungkapkan adanya lokasi kejadian di beberapa provinsi. Karena keterbatasan wilayah yurisdiksi, Polda Sulsel kini melakukan koordinasi intensif dengan Bareskrim Polri.
Artikel Terkait
BNPP Soroti Peran Strategis Dai dalam Pembangunan Kawasan Perbatasan
Hizbullah Tolak Rencana Israel untuk Negosiasi Langsung dengan Lebanon
Megawati Terima Kunjungan Dubes Saudi, Bahas Hadiah Anggrek hingga Gelar Doktor Kehormatan
Pekerja Pabrik VKTR Apresiasi Kebijakan Percepatan Elektrifikasi Prabowo