Sindikat Penjualan Anak Terbongkar Melalui Kasus Penculikan Bilqis di Makassar
Kepolisian terus mengungkap jaringan sindikat penjualan anak dengan modus adopsi ilegal yang terungkap melalui kasus penculikan balita berusia 4 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan. Jaringan kriminal ini diketahui beroperasi di empat provinsi berbeda di Indonesia.
Perkembangan Terbaru Kasus Sindikat Penjualan Anak
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan adanya perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus ini. Beberapa TKP baru berhasil diidentifikasi terkait praktik penjualan anak dan bayi yang dilakukan sindikat tersebut.
Menurut pernyataan resmi kepolisian, tersangka dalam kasus ini telah mengungkapkan adanya lokasi kejadian di beberapa provinsi. Karena keterbatasan wilayah yurisdiksi, Polda Sulsel kini melakukan koordinasi intensif dengan Bareskrim Polri.
Artikel Terkait
Pelaku Pembunuh karena Utang Ditangkap Saat Jaga Bos di Rumah Sakit
Serangan Malam di Kyiv: Dua Puluh Rumah Hancur, Bahkan Kedutaan Qatar Tak Luput
Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasan Ahli Hukum dan Komisi III DPR
Setelah Berbulan di Tenda, Korban Banjir Aceh Tamiang Akhirnya Menemukan Hunian Sementara