Sindikat Penjualan Anak di 4 Provinsi Terbongkar dari Kasus Penculikan Bilqis Makassar

- Jumat, 14 November 2025 | 03:05 WIB
Sindikat Penjualan Anak di 4 Provinsi Terbongkar dari Kasus Penculikan Bilqis Makassar

Jaringan sindikat penjualan anak ini diketahui beroperasi di empat wilayah hukum kepolisian daerah:

  • Polda Bali
  • Polda Jawa Tengah
  • Polda Jambi
  • Polda Kepulauan Riau

Koordinasi dengan Bareskrim Polri

Kapolda Sulsel telah menyampaikan laporan perkembangan kasus ini langsung kepada Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada. Rencana asistensi dari Bareskrim Polri akan segera dilakukan untuk mendukung penanganan kasus di Polda Sulsel.

Pengungkapan kasus sindikat penjualan anak ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam melaksanakan upaya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas.


Halaman:

Komentar