Jaringan sindikat penjualan anak ini diketahui beroperasi di empat wilayah hukum kepolisian daerah:
- Polda Bali
- Polda Jawa Tengah
- Polda Jambi
- Polda Kepulauan Riau
Koordinasi dengan Bareskrim Polri
Kapolda Sulsel telah menyampaikan laporan perkembangan kasus ini langsung kepada Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada. Rencana asistensi dari Bareskrim Polri akan segera dilakukan untuk mendukung penanganan kasus di Polda Sulsel.
Pengungkapan kasus sindikat penjualan anak ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam melaksanakan upaya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas.
Artikel Terkait
Pelaku Pembunuh karena Utang Ditangkap Saat Jaga Bos di Rumah Sakit
Serangan Malam di Kyiv: Dua Puluh Rumah Hancur, Bahkan Kedutaan Qatar Tak Luput
Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasan Ahli Hukum dan Komisi III DPR
Setelah Berbulan di Tenda, Korban Banjir Aceh Tamiang Akhirnya Menemukan Hunian Sementara