Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dibebaskan tanpa status tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo. Roy Suryo terlihat menunjukkan ekspresi lega dan tersenyum saat meninggalkan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis malam, 13 November 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Keluarnya Roy Suryo dari lokasi pemeriksaan disambut langsung oleh sejumlah pendukung setia yang telah menanti di depan gedung kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, Roy Suryo tidak hanya tersenyum tetapi juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para pendukung dan pengacara yang mendampinginya selama proses hukum berlangsung.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya atas proses yang berjalan baik. Terima kasih juga untuk semua pihak yang telah memberikan dukungan, terutama kawan-kawan terdekat, tim pengacara yang profesional, serta seluruh masyarakat yang hadir memberikan semangat," jelas Roy Suryo di depan pengunjung yang menanti.
Kepolisian Umumkan Alasan Tidak Menahan Roy Suryo
Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap Roy Suryo bersama dua tersangka lainnya. Setelah melalui serangkaian prosedur investigasi, kepolisian memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka tersebut.
Artikel Terkait
Eskalasi Kekerasan Tepi Barat: IDF Tewaskan 2 Militan & Pemukim Bakar Masjid di Deir Istiya
Update Ledakan SMAN 72 Jakarta: 46 Siswa Diperiksa, 20 Korban Masih Dirawat
Keracunan MBG di Bandung Barat: Nitrit Diduga Jadi Penyebab Utama, Ini Hasil Investigasi BGN
Kebakaran Rumah Makan di Jalan Merak Bogor: Diduga Kompor Lupa Dimatikan, Kerugian Rp 25 Juta