Banjir dan tanah longsor yang menerjang Sumatera dan Aceh bukan cuma soal air dan lumpur. Bencana ini kembali menyeret kita pada sebuah pertanyaan lama: seberapa parah kerusakan lingkungan di sana? Debat pun muncul, terutama soal kebijakan kehutanan yang dianggap banyak pihak sebagai akar masalah.
Di tengah perdebatan itu, Pakar Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, Mahawan Karuniasa, punya pandangan menarik. Menurutnya, menyalahkan sepenuhnya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk kerusakan lingkungan yang memicu bencana ini adalah langkah yang keliru.
"Terkait siapa yang bertanggung jawab, menteri yang sekarang misalnya, itu tidak bisa dilihat begitu saja. Karena beliau (Raja Juli) baru dipilih sebagai Menhut dan baru mulai bekerja," ujar Mahawan, Jumat (5/12/2025).
Ia menegaskan, tanggung jawab memang ada di pundak pemerintah. Tapi bukan cuma di situ. Pihak swasta dan masyarakat juga punya andil besar dalam degradasi lingkungan yang terjadi.
Lalu apa yang harus dilakukan? Mahawan bilang, pemerintah termasuk Menteri Kehutanan harus memperketat pengawasan. Aktivitas pembalakan liar atau illegal logging harus ditindak. Tidak cukup sampai situ. Perusahaan-perusahaan pemegang izin tebang, baik legal maupun yang dianggap ilegal, perlu diaudit ketat.
“Perusahaan harus diaudit, terutama yang memiliki izin kehutanan. Harus dilihat apakah mereka memenuhi ketentuan. Pemerintah sekarang harus melakukan langkah sebaliknya fokus pada restorasi dan pelestarian," jelasnya.
Mahawan juga mengingatkan, masalah illegal logging ini bukan barang baru. Sudah berlangsung puluhan tahun, merujuk ke era Orde Baru di bawah Soeharto. Praktik jual-beli izin pembalakan kala itu, katanya, memperparah keadaan.
“Memang kenyataannya ada proses korupsi sumber daya alam sejak zaman Orde Baru, yang sangat masif,” tegas Mahawan.
Pandangan serupa datang dari Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo. Dalam rapat kerja dengan Menhut Raja Juli Antoni, ia menekankan bahwa kerusakan hutan ini adalah akumulasi dari kebijakan buruk selama bertahun-tahun, bukan cuma satu dua tahun terakhir.
Karena itu, menjadikan Raja Juli sebagai kambing hitam adalah hal yang tidak tepat.
“Pak Menteri ini sedang cuci piring, makanya saya bela. Kejadian perusakan hutan ini bukan satu atau dua tahun. Setelah reformasi, hutan kita hancur,” bebernya.
Firman juga menyoroti kebijakan reforma agraria yang dinilainya ikut berkontribusi pada kerusakan hutan. Ia menggambarkan betapa rapuhnya kondisi geologis di daerah-daerah yang kini rawan longsor.
Bencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh, menurutnya, harus jadi alarm keras. Semua pihak, dari pemerintah hingga masyarakat, harus fokus menyelamatkan lingkungan. Yang ia sesalkan, di tengah situasi krisis ini, masih saja ada pengangkutan kayu meski dengan izin.
“Dalam kondisi bencana masih ada yang mengangkut kayu. Walaupun punya izin, saya minta ditindak tegas. Kalau perlu cabut izinnya. Itu pelecehan terhadap negara dan rakyat di daerah bencana,” tegasnya.
Artikel Terkait
Polemik Ikan Sapu-Sapu di Sungai Sa’dan: Pemda Toraja Utara Belum Temukan Bukti, Ahli Dorong Pendekatan Lingkungan
Anggota DPR: Nasib 1,6 Juta Guru Honorer Masih Jauh dari Layak, Negara Dinilai Abaikan Hak Konstitusional
Polisi Tangkap Empat Pemuda Dalang Aksi Brutal Geng Motor di Makassar
PGR Sulsel Resmi Kantongi SKT dari Kemenkum, Targetkan Ikut Pemilu 2029