Kasus Perampokan Driver Taksi Online Tewas di Tol Jagorawi: Pelaku Ditangkap, Poliri Gelar Konferensi Pers

- Kamis, 13 November 2025 | 17:20 WIB
Kasus Perampokan Driver Taksi Online Tewas di Tol Jagorawi: Pelaku Ditangkap, Poliri Gelar Konferensi Pers
Kasus Perampokan Driver Taksi Online Tewas di Tol Jagorawi - Polisi Gelar Konferensi Pers

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Driver Taksi Online di Tol Jagorawi, Pelaku Ditangkap

Polisi Resor Bogor menggelar konferensi pers untuk mengungkap perkembangan kasus perampokan yang berakhir dengan tewasnya seorang driver taksi online, Ujang Adiwijaya (57). Jasad korban sebelumnya ditemukan dalam keadaan terikat di kawasan Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor.

Dalam pemaparan tersebut, penyidik menghadirkan sejumlah barang bukti kunci. Barang bukti yang paling mencolok adalah mobil milik korban yang terparkir di halaman Mapolres Bogor. Kondisi mobil tersebut menunjukkan adanya sejumlah goresan dan dililit garis polisi.

Selain kendaraan, barang bukti lain yang turut diamankan antara lain kabel charger, kunci kendaraan, BPKB, bed cover, serta beberapa potong pakaian. Barang-barang ini diduga kuat terkait dengan kronologi kejadian perampokan dan pembunuhan ini.

Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku di balik kasus ini. Penyidik telah menyelidiki unsur pidana yang menyebabkan kematian Ujang Adiwijaya.

"Benar, pelaku sudah diamankan," tegas Kapolres Wikha Ardilestanto. Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan terhadap tersangka masih terus dilakukan untuk mendalami motif dan kronologi kejadian secara lebih terperinci.

Korban, Ujang Adiwijaya, pertama kali ditemukan jasadnya pada hari Senin sore. Setelah ditemukan, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani prosedur autopsi guna menegakkan penyebab kematian.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar