Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Driver Taksi Online di Tol Jagorawi, Pelaku Ditangkap
Polisi Resor Bogor menggelar konferensi pers untuk mengungkap perkembangan kasus perampokan yang berakhir dengan tewasnya seorang driver taksi online, Ujang Adiwijaya (57). Jasad korban sebelumnya ditemukan dalam keadaan terikat di kawasan Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor.
Dalam pemaparan tersebut, penyidik menghadirkan sejumlah barang bukti kunci. Barang bukti yang paling mencolok adalah mobil milik korban yang terparkir di halaman Mapolres Bogor. Kondisi mobil tersebut menunjukkan adanya sejumlah goresan dan dililit garis polisi.
Selain kendaraan, barang bukti lain yang turut diamankan antara lain kabel charger, kunci kendaraan, BPKB, bed cover, serta beberapa potong pakaian. Barang-barang ini diduga kuat terkait dengan kronologi kejadian perampokan dan pembunuhan ini.
Artikel Terkait
Menkes Budi Gunadi Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Kritis
BNN Musnahkan Ladang Ganja 30.000 Kg di Sumut, 30 Ribu Batang Siap Panen Dibakar
Proyeksi Jumlah Penduduk Indonesia 2025 Capai 287,6 Juta Jiwa, Ini Data BPS Terbaru
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi, Terancam Hukuman Mati