Peran Kunci Sekretaris Daerah dan Kesiapan ASN untuk IKN
Wiyagus juga menjelaskan bahwa penerapan sistem merit di tingkat daerah membutuhkan dukungan penuh dari Sekretaris Daerah (Sekda). Sekda dianggap sebagai motor penggerak birokrasi yang memastikan sistem berjalan efektif, termasuk dalam mengalokasikan anggaran untuk pengembangan kompetensi ASN.
Di sisi lain, kesiapan ASN yang akan bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN) juga menjadi perhatian khusus. IKN tidak hanya simbol pemindahan pusat pemerintahan, tetapi juga wujud transformasi cara kerja birokrasi Indonesia. ASN di IKN diharapkan menjadi contoh nyata aparatur yang profesional, modern, dan adaptif.
Harmonisasi antara pemerintah pusat dan daerah disebut sebagai kunci terwujudnya pemerintahan yang solid dan terintegrasi. Hal ini diharapkan dapat menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas secara merata di seluruh Indonesia.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Sugeng Hariyono, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji, serta berbagai pejabat terkait lainnya.
Artikel Terkait
Rahayu Saraswati Kembali ke DPR: Fraksi Gerindra, Status Aktif, dan Pernyataan Terbaru
Posisi Polri Sebagai Penyidik Utama dalam RKUHAP Tetap Dipertahankan, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera Rugikan Negara Rp 205 Miliar, Mantan Dirut HK Didakwa
Viral Perkelahian Tebet Jaksel: Kronologi Lengkap dan Dugaan Senjata Api yang Beredar