Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi untuk Dua Guru dari Luwu Utara
Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, secara resmi memberikan rehabilitasi nama baik kepada dua guru asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Kedua guru tersebut adalah Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya mengalami pemecatan dari jabatan ASN.
Alasan Pemberian Rehabilitasi oleh Pemerintah
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah pemerintah menerima informasi dan permohonan secara berjenjang dari masyarakat dan lembaga legislatif di tingkat provinsi. Proses koordinasi juga melibatkan DPR RI sebelum akhirnya Presiden Prabowo memberikan persetujuan untuk merehabilitasi nama baik kedua pendidik dari SMA 1 Luwu Utara tersebut.
Artikel Terkait
Mobil Boks Bank Terbakar di Polewali Mandar, Rp 4,6 Miliar Hangus: Kronologi & Penyebab
Perbandingan KCJB vs Maglev Chuo Shinkansen: Analisis Kritis Tulisan Debat Kusir WHOOSH
Viral Gus Elham Cium Anak, PBNU Tegaskan Langgar Etika Dakwah
Kronologi Tragedi Sungai Penyaringan Bali: 1 Tewas, 1 Hilang, dan 1 Selamat