Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi untuk Dua Guru dari Luwu Utara
Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, secara resmi memberikan rehabilitasi nama baik kepada dua guru asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Kedua guru tersebut adalah Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya mengalami pemecatan dari jabatan ASN.
Alasan Pemberian Rehabilitasi oleh Pemerintah
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah pemerintah menerima informasi dan permohonan secara berjenjang dari masyarakat dan lembaga legislatif di tingkat provinsi. Proses koordinasi juga melibatkan DPR RI sebelum akhirnya Presiden Prabowo memberikan persetujuan untuk merehabilitasi nama baik kedua pendidik dari SMA 1 Luwu Utara tersebut.
Artikel Terkait
Nasib Penjual Keliling Berubah Usai Ditemui Kang Dedi di Cirebon
DPR Pimpin Rapat Darurat, Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Aceh
JPO Kenari Berbenah, Warna Merah Cerah dan Sentuhan Betawi Menyapa Pejalan Kaki
Pramono Anung Tegaskan: Kendaraan Pribadi Dilarang Masuk Jalan Protokol Malam Tahun Baru