Presiden Prabowo Tandatangani Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara: Kronologi Lengkap

- Kamis, 13 November 2025 | 06:48 WIB
Presiden Prabowo Tandatangani Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara: Kronologi Lengkap

Presiden Prabowo Tandatangani Rehabilitasi untuk Abdul Muis dan Rasnal, Dua Guru dari Luwu Utara

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah penting dengan merehabilitasi nama baik dua guru asal Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal. Keduanya sebelumnya dipecat setelah terlibat dalam upaya membantu guru honorer yang tidak menerima gaji selama sepuluh bulan.

Kedua guru tersebut dibawa oleh DPRD Sulawesi Selatan ke Jakarta. Setelah diterima oleh DPR RI, mereka kemudian diajak bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto tepat setelah beliau tiba dari kunjungan kerjanya ke Australia.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi pertemuan tersebut. "Setelah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara, kami antar mereka ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, surat pemberian rehabilitasi untuk kedua orang tersebut telah ditandatangani," ujarnya di Lanud Halim Perdanakusuma.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pemberian rehabilitasi ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang disalurkan secara berjenjang melalui lembaga legislatif, dari daerah hingga ke pusat. Setelah meminta petunjuk presiden, permohonan tersebut akhirnya dikabulkan.

Prasetyo juga menegaskan pentingnya menghormati dan melindungi para pendidik. "Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita hormati. Jika ada masalah atau dinamika, kita harus mencari penyelesaian yang baik," katanya. Ia berharap keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan tidak hanya bagi guru di Luwu Utara, tetapi juga bagi seluruh pendidik di Indonesia.


Halaman:

Komentar