Nenek 70 Tahun Diamankan Warga di Kebon Jeruk Terkait Dugaan Uang Palsu
Sebuah kejadian terkait uang palsu menggemparkan Pasar Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Seorang nenek berinisial RM (70) harus diamankan oleh warga setempat. Insiden ini terjadi ketika nenek tersebut diduga menggunakan uang tiruan untuk membayar belanja sayurannya.
Konfirmasi dari pihak kepolisian menyusul setelah kejadian. Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Jaya Sibarani, menyatakan bahwa pelaku telah berhasil diamankan dan kini berada dalam penanganan polisi. Dalam pengembangan kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti krusial.
"Kami menyita empat lembar uang palsu yang semuanya bernominal Rp 100 ribu. Ibu tersebut membayar belanja dengan uang palsu ini, sehingga kami bawa ke Polsek untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKP Ganda Jaya Sibarani pada Rabu (12/11).
Ciri-Ciri Uang Palsu yang Terungkap
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan indikasi kuat bahwa uang-uang tersebut adalah palsu. Salah satu titik kejanggalan utama yang langsung terlihat adalah nomor seri pada keempat lembar uang itu semuanya identik.
Artikel Terkait
Denda Tilang DIY Anjlok Drastis, Polisi Beralih ke Teguran
Aceh dan Ibu Pertiwi: Sebuah Jeritan yang Tak Kunjung Didengar
Tito Karnavian Soroti Tumpang Tindih Data, Usulkan BNPB Jadi Pemegang Kendali
Tumpukan Kayu Gelondongan Bikin Bingung, DPR Desak Pemerintah Beri Kepastian