"Dari pemeriksaan visual, uang ini diduga kuat palsu karena memiliki nomor seri yang sama persis," tambahnya. Untuk memastikan keaslian dan mendapatkan analisis yang lebih mendalam, uang-uang bukti tersebut rencananya akan dikirim ke Puslabfor Polri untuk menjalani pemeriksaan forensik.
Pengakuan Pelaku dan Pengembangan Kasus
Dalam proses interogasi, tersangka RM mengungkapkan asal-usul uang palsu tersebut. Ia mengaku bukan sebagai pembuat, melainkan membelinya dari seorang individu. Setiap lembarnya, ia membayar sebesar Rp 50 ribu.
Fokus penyelidikan kini bergeser untuk mengungkap jaringan di balik peredaran uang palsu ini. Polisi aktif memburu pelaku yang diduga menjual uang tiruan kepada nenek tersebut.
"Status tersangka untuk RM belum ditetapkan. Investigasi kami intensif dan prioritas saat ini adalah melacak penjualnya. Kami masih mengumpulkan berbagai petunjuk untuk mengembangkan kasus ini," pungkas AKP Ganda.
Artikel Terkait
Denda Tilang DIY Anjlok Drastis, Polisi Beralih ke Teguran
Aceh dan Ibu Pertiwi: Sebuah Jeritan yang Tak Kunjung Didengar
Tito Karnavian Soroti Tumpang Tindih Data, Usulkan BNPB Jadi Pemegang Kendali
Tumpukan Kayu Gelondongan Bikin Bingung, DPR Desak Pemerintah Beri Kepastian