KKP Beri Santunan dan Beasiswa untuk Anak Korban Kecelakaan Pesawat di Maros

- Minggu, 25 Januari 2026 | 15:55 WIB
KKP Beri Santunan dan Beasiswa untuk Anak Korban Kecelakaan Pesawat di Maros

Kabar duka masih menyelimuti Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tiga stafnya menjadi korban dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Maros. Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian mereka, KKP tak hanya memberikan santunan. Ada komitmen lebih: beasiswa pendidikan akan disiapkan untuk anak-anak yang ditinggalkan para almarhum.

Wakil Menteri KKP, Didit Herdiawan, menyampaikan hal itu dalam upacara penghormatan terakhir di Jakarta, Minggu lalu. Suasana hening di AUP, Pasar Minggu, menjadi saksi.

"Bagi keluarga almarhum yang ditinggalkan, tentunya akan diberikan santunan sesuai ketentuan yang berlaku serta anak almarhum akan diberikan beasiswa pendidikan,"

Begitu bunyi amanat Menteri Sakti Wahyu Trenggono yang dibacakan Didit.

Dalam kesempatan yang penuh haru itu, Didit juga menyampaikan duka mendalam untuk Ferry Irawan, Yoga Naufal Prakoso, dan Kapten Andy Dahananto. Doa dipanjatkan agar mereka husnul khatimah.

"Mari kita bersama-sama mendoakan semoga almarhum mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT. Diampuni segala dosa dan diterima semua amal ibadahnya,"

imbuhnya, menutup sambutan.

Di sisi lain, proses panjang pencarian dan evakuasi yang berlangsung sekitar seminggu itu tak luput dari perhatian. Didit menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Rasa terima kasih itu ditujukan kepada banyak pihak yang turun langsung, berjuang siang dan malam di medan yang sulit.

"Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri Perhubungan, Gubernur Sulawesi Selatan, Kepala Basarnas, Kapolda, Panglima Kodam Hasanuddin, serta seluruh aparat dan seluruh relawan,"

ucap Didit.

Mereka, kata dia, bekerja tanpa kenal lelah. Upaya itu akhirnya membuahkan hasil dengan ditemukannya seluruh korban. Sebuah penutup yang menyedihkan, namun setidaknya memberi kepastian bagi keluarga yang menunggu.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar