Ia kemudian menantang langsung para ahli tersebut. "Siapa kalian yang berani menyatakan bahwa metode kami tidak ilmiah? Beranikah kalian tampil ke depan? Ayo kita selenggarakan debat terbuka yang ilmiah. Apakah mereka yang katanya tiga orang ahli itu berani tampil?" tegas Rismon dalam pernyataannya seperti yang dilansir.
Rismon menekankan bahwa penilaian terhadap suatu penelitian, apakah ilmiah atau tidak, seharusnya tidak hanya dibuktikan di dalam ruang penyidikan. Menurutnya, jika kepolisian ingin menyatakan bahwa hasil penelitiannya keliru, maka bantahan yang diajukan juga harus disampaikan melalui cara-cara dan argumentasi yang ilmiah, bukan sebatas pernyataan di meja hijau.
Sebagai bentuk transparansi dan upaya memberikan informasi lengkap kepada publik, Rismon juga menyertakan cuplikan video pernyataannya. Video tersebut memuat penjelasan langsung dari sang ahli digital forensik mengenai posisi dan tantangannya dalam kasus ini.
Perkembangan kasus ini terus menarik perhatian banyak pihak, mengingat debat terbuka yang ditawarkan dapat menjadi media klarifikasi publik untuk menguji validitas klaim dari kedua belah pihak secara langsung dan transparan.
Artikel Terkait
Tim SAR Kerahkan Drone Thermal Cari Remaja 14 Tahun yang Hilang di Hutan Mamuju
Arsenal Tersungkur di Kandang Sendiri, Bournemouth Menang 2-1
Ayah di Cianjur Ditahan Diduga Cabuli Anak Kandung Usia 10 Tahun
Presiden Prabowo Mundur dari Ketua Umum IPSI di Munas ke-16