Rismon Sianipar Tantang Ahli IT Polri Debat Terbuka Soal Ijazah Jokowi
Dr.Eng. Rismon Hasiholan Sianipar, seorang ahli digital forensik yang kini berstatus tersangka dalam kasus dokumen ijazah Presiden Joko Widodo, secara terbuka menantang para ahli teknologi informasi dari Kepolisian Republik Indonesia untuk menggelar debat ilmiah di hadapan publik.
Tantangan debat terbuka ini dilayangkan sebagai respons atas pernyataan Polda Metro Jaya. Polda menyatakan bahwa Rismon, bersama dengan Tifauzia Tyassuma dan Roy Suryo, diduga telah mengedit dan memanipulasi dokumen elektronik ijazah Jokowi dengan menggunakan metode analisis yang dinilai tidak memenuhi kaidah ilmiah.
Rismon membantah tuduhan tersebut dengan tegas. "Kami dituduh mengedit dan memanipulasi dokumen elektronik ijazah Jokowi. Alasannya hanya karena menurut beberapa ahli forensik langganan kepolisian yang dimintai keterangan di meja penyidik, mereka menyimpulkan 'ini diedit, ini dimanipulasi, ini tidak ilmiah'," ujarnya.
Artikel Terkait
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Kronologi, Motif Pelaku ABH, dan Pasal yang Dijerat
Kondisi Terkini ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Dirawat Intensif di ICU
Prabowo Gelar Pertemuan Bilateral Tertutup dengan PM Australia Anthony Albanese di Sydney
Prabowo dan Moralitas Politik: Analisis Kritis dari Masa Penjara hingga Kekuasaan