Prof. Komaruddin Hidayat: Urusan Ijazah Jokowi Bisa Selesai di Kampus, Tidak Perlu Polisi
Prof. Dr. Komaruddin Hidayat adalah mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta untuk dua periode, yakni dari 2006 hingga 2015.
Merespons polemik keaslian ijazah Presiden Jokowi, Prof. Komaruddin Hidayat memberikan kritiknya. Ia menegaskan bahwa menentukan keaslian sebuah ijazah bukanlah ranah kepolisian, melainkan urusan akademik yang seharusnya diselesaikan oleh kampus yang menerbitkannya.
Menurut pandangan Prof. Komaruddin, solusinya sederhana. Pihak kampus seharusnya dapat mengundang Jokowi untuk menunjukkan ijazah asli, lalu dilakukan penelitian keabsahannya di lingkungan akademik, dan persoalan pun selesai. Ia menyayangkan situasi di mana kampus tampaknya tidak dapat bertindak bebas dalam menyelesaikan masalah ini.
Simak paparan lengkap Prof. Komaruddin Hidayat dalam tayangan wawancara eksklusif di iNews TV berikut ini.
Artikel Terkait
Healing di Akhir Tahun: Tren atau Kebutuhan Jiwa yang Mendasar?
Jalur Alternatif Puncak Amblas, Warga Buru-buru Dirikan Jembatan Bambu
Ayah Absen di Rumah: Fenomena Baru yang Menggerus Ketahanan Keluarga
Ribuan Tawon Serbu Jembatan Cisomang, Lalu Lintas Tak Terganggu