KPK Amankan Kajari dan Kasi Intel di HSU, Uang Ratusan Juta Jadi Bukti

- Jumat, 19 Desember 2025 | 09:24 WIB
KPK Amankan Kajari dan Kasi Intel di HSU, Uang Ratusan Juta Jadi Bukti

Operasi tangkap tangan kembali digelar Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini, sasarannya ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Enam orang diamankan dalam operasi yang berlangsung senyap itu.

Yang menarik, dua dari enam orang tersebut ternyata petugas kejaksaan setempat. Mereka adalah Albertinus Parlinggoman Napitupulu, yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri HSU, dan Asis Budianto, Kasie Intelijen di tempat yang sama.

Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, penangkapan juga menjaring pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara.

"Di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara," jelas Budi kepada awak media, Jumat (19/12).

Kedua jaksa itu sudah dibawa ke Jakarta. Pagi tadi, mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Nah, begitu sampai, pemeriksaan intensif langsung digelar. KPK menduga kuat ada permainan uang atau pemerasan di balik kasus ini. Dugaan itu makin kuat dengan barang bukti yang berhasil diamankan.

"Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah," tambah Budi.

Uang tunai bernilai ratusan juta itu tentu jadi titik terang penting. Sekarang, KPK punya waktu satu hari penuh untuk memutuskan status keenam orang tersebut apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Hingga berita ini diturunkan, kedua jaksa masih bungkam. Mereka tak memberi pernyataan sepatah kata pun saat tiba di markas KPK.

Di sisi lain, KPK berharap semua pihak bisa bekerja sama. Proses hukum harus berjalan efektif, tanpa halangan.

"KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar kooperatif... sehingga proses-proses dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan efektif," pungkas Budi Prasetyo.

Operasi di HSU ini kembali mengingatkan kita: pengawas penegak hukum pun tak kebal dari jerat korupsi. Semuanya kembali pada integritas personal dan sistem pengawasan yang ketat.

Laporan ini disusun berdasarkan konferensi pers dan keterangan resmi yang disampaikan pihak berwenang.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar