Dokter Tifa Ditersangkakan, Akan Hadir Kooperatif di Polda Metro Jaya
Aktivis yang dikenal sebagai Dokter Tifa, Tifauzia Tyassuma, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Penetapan ini terkait kasus dugaan editing dan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah yang melibatkan Roy Suryo dan lainnya.
Melalui akun X (sebelumnya Twitter) pada 9 November 2025, Dokter Tifa menyampaikan pernyataan resminya. Ia membuka pernyataannya dengan kalimat "Bismillāhirraḥmānirraḥīm" dan menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Pernyataan Dokter Tifa Terkait Status Tersangka
Dokter Tifa menegaskan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka bukanlah pernyataan bahwa ia bersalah. Ia menyatakan keyakinannya bahwa pengadilan yang jujur akan membuktikan bahwa dirinya berada di jalur yang benar.
Artikel Terkait
3 Strategi Kemendikdasmen Cegah Bullying di Sekolah Pasca Insiden SMAN 72
Presiden Prabowo Pimpin Renungan Suci di TMP Kalibata, Ingatkan Jasa Pahlawan 10 November
Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta: Kondisi Terkini & Dukungan Pemprov DKI
Bahlil Lahadalia Dukung Soeharto Raih Gelar Pahlawan Nasional 2025, Ini Alasannya