Dokter Tifa Ditersangkakan, Akan Hadir Kooperatif di Polda Metro Jaya
Aktivis yang dikenal sebagai Dokter Tifa, Tifauzia Tyassuma, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Penetapan ini terkait kasus dugaan editing dan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah yang melibatkan Roy Suryo dan lainnya.
Melalui akun X (sebelumnya Twitter) pada 9 November 2025, Dokter Tifa menyampaikan pernyataan resminya. Ia membuka pernyataannya dengan kalimat "Bismillāhirraḥmānirraḥīm" dan menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Pernyataan Dokter Tifa Terkait Status Tersangka
Dokter Tifa menegaskan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka bukanlah pernyataan bahwa ia bersalah. Ia menyatakan keyakinannya bahwa pengadilan yang jujur akan membuktikan bahwa dirinya berada di jalur yang benar.
Artikel Terkait
Pemuda di Makassar Aniaya Ibu Kandung Usai Ibu Marahi Nenek
Harga Emas Pegadaian Anjlok, Galeri24 dan UBS Turun Signifikan
Dua Rumah Hangus Terbakar di Barru, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Polres Bone Gelar Serah Terima Jabatan untuk Sejumlah Pejabat Kunci