Eggi Sudjana Tersangka Ijazah Palsu: Klaim Pelanggaran Hukum dan Ancaman Praperadilan
Pengacara ternama Eggi Sudjana resmi ditetapkan sebagai salah satu dari delapan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu. Penetapan ini menuai kontroversi dan disebut mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia.
Eggi Sudjana, yang dikenal sebagai mantan kuasa hukum Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur, angkat bicara menanggapi statusnya sebagai tersangka. Ia menilai terdapat logika hukum yang janggal dalam proses penetapan dirinya.
"Jadi teman-teman polisi belum terlambat. Jangan anda teruskan ke jaksa, kemana, kemana. Pasti nanti kita lakukan praperadilan. Itu nanti dipermalukan kalian ini polisi, karena aneh sekali ilmu hukum, kok kalian lakukan yang aneh gitu lho," ujar Eggi dalam kanal YouTube Refly Harun, Minggu 9 November 2025.
Klaim Pelanggaran Hukum oleh Eggi Sudjana
Eggi Sudjana mengungkapkan setidaknya ada tiga dasar hukum yang dilanggar dalam penetapannya sebagai tersangka. Berikut point-point yang ia sebutkan:
- Pasal 16 UU No.18/2003 tentang Advokat.
- UU No. 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
- Peraturan Kapolri No.6/2019 tentang Penyidikan.
Eggi merasa heran karena ia mengaku tidak pernah diperiksa sebelumnya. "Kok saya yang tidak pernah diperiksa kok jadi tersangka? Kan semua orang tahu, saya nggak pernah datang, mangkir katanya. Nggak pernah disidik. Pertanyaan serius saya, nggak pernah disidik kok bisa jadi tersangka? Aneh itu," tegasnya.
Pertanyaan Serius ke Institusi Kepolisian
Eggi juga mempertanyakan wewenang perwira menengah yang menandatangani surat penetapan tersangkanya. Ia menyoroti bahwa surat tersebut ditandatangani oleh seorang perwira polisi berpangkat Kombes, yang levelnya berada di bawah Kapolri sebagai pembuat Perkap.
"Nah, pertanyaan seriusnya, kok kombes berani ngelawan jenderal? Perkap (peraturan kapolri) itu kan jenderal. Peraturan Kapolri nomor 6 (2019) dilanggar. Orang mesti disidik yang benar, orang gak disidik kok bisa jadi tersangka? Ini pesan siapa?" tegas Eggi Sudjana.
Video Pernyataan Eggi Sudjana
Simak cuplikan pernyataan lengkap Eggi Sudjana mengenai status tersangkanya dalam video di bawah ini:
Untuk penjelasan yang lebih detail, tonton video lengkap wawancaranya di YouTube berikut:
Artikel Terkait
17 Februari dalam Catatan Sejarah: Dari Tsunami Maluku 1674 hingga Kelahiran Buya Hamka dan Michael Jordan
Rooney Ingatkan Risiko Euforia United Strands, Cunha Tegaskan Fokus Hanya pada Poin
Tyler Morton Ungkap Kurangnya Kepercayaan dari Arne Slot Sebabkan Hengkang ke Lyon
Persib Dikabarkan Intip Kiper Belanda Ronald Koeman Jr.