BNN Sulut Lakukan Tes Urine di Kos-Kosan Manado, Hasilnya Negatif Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah melaksanakan pemeriksaan urine terhadap 30 orang penghuni kos-kosan di Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado. Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kawasan yang rawan narkoba.
Operasi Terpadu Pencegahan Narkoba di Manado
Kegiatan operasi terpadu ini dilakukan secara bersama-sama oleh BNNP Sulut, BNN Kota Manado, kepolisian, dan pemerintah setempat. Fokus operasi adalah pada dua lokasi kos-kosan yang berada di kawasan tersebut sebagai langkah antisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Rincian Pemeriksaan di Lokasi Kos-Kosan
Menurut Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulut, Kombes Pol. Darsono Setyo Adjie, pemeriksaan dilakukan di dua tempat. Di Kos Safira, penggeledahan dilakukan di enam kamar dengan delapan penghuni yang dites urine. Sementara di Kos Radiva, penggeledahan mencakup sepuluh kamar dengan 22 penghuni yang menjalani pemeriksaan serupa.
Hasil Tes Urine Semua Penghuni Dinyatakan Negatif
Kabar baik datang dari hasil pemeriksaan yang dilakukan. Seluruh 30 penghuni kos yang dites urine dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba. Selain itu, dari proses penggeledahan, petugas juga tidak menemukan bukti adanya peredaran gelap narkotika, baik bandar, kurir, maupun pengguna di lokasi tersebut.
BNN Sulut Ajak Warga Bersatu Lawan Narkoba
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba. BNN Sulut mengajak seluruh elemen warga untuk berpartisipasi aktif dalam memberantas narkoba guna mewujudkan Sulawesi Utara yang bersih dari ancaman narkotika.
Artikel Terkait
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditahan KPK Terkait Suap Rp 900 Juta
Bupati Ponorogo Ditahan KPK: Kronologi Suap Jabatan & Proyek RSUD Rp 14 M
Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Akademisi IAIN Ternate Soroti Pentingnya Kedewasaan Bangsa
Rizal Galih Raih IPK 4.00 di S2 UGM Cuma 22 Bulan, Ini Kunci Suksesnya