Kasus Bullying Diduga Picu Pembakaran Asrama Ponpes di Aceh Besar
Polresta Banda Aceh tengah mendalami kasus kebakaran hebat yang melanda asrama putra Pesantren Babul Maghfirah di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar. Insiden yang terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB ini, diduga dipicu oleh aksi bullying yang dialami seorang santri pelaku.
Motif Pembakaran Akibat Bullying Verbal
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, mengungkapkan bahwa pelaku yang masih di bawah umur mengaku nekat membakar asrama karena kerap menjadi korban perundungan. Dalam pemeriksaan sementara, pelaku sering diejek dan direndahkan dengan kata-kata seperti 'idiot' dan 'tolol' oleh sejumlah temannya, yang menyebabkan tekanan psikologis berat.
Kronologi Pembakaran Asrama Ponpes
Kejadian bermula ketika pelaku diduga menyalakan api menggunakan korek dan membakar tripleks di area kantin. Api dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan asrama yang mayoritas terbuat dari bahan kayu, mengakibatkan kerugian material yang signifikan bagi pihak pesantren.
Artikel Terkait
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Pelaku Berhasil Diamankan, Motif Balas Dendam Diduga Kuat
UIN Palangka Raya Resmi Diresmikan, Pacu Pembangunan SDM di Kalimantan
Revitalisasi AI STIK Lemdiklat Polri: Strategi Wujudkan Polri Presisi & Smart Policing
Krisis Air Teheran: Presiden Iran Ancam Rencana Penjatahan dan Evakuasi Warga