Menkeu Tegaskan Indonesia Belum dalam Kondisi Darurat Energi

- Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB
Menkeu Tegaskan Indonesia Belum dalam Kondisi Darurat Energi

Di tengah ketegangan Timur Tengah yang mengguncang pasar global, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa punya pesan yang cukup menenangkan. Indonesia, katanya, belum sampai pada titik gawat darurat energi. Pernyataan itu sekaligus menjawab langkah Filipina, tetangga kita, yang sudah lebih dulu mengambil sikap dengan memberlakukan status darurat dan kebijakan kerja dari rumah dua hari dalam seminggu.

Lantas, apa patokannya? Menurut Purbaya, darurat energi baru terjadi ketika pasokan benar-benar berhenti mengalir. Bukan sekadar soal harga yang melonjak.

"Darurat energi itu kalau misalnya suplainya berhenti. Itu yang saya takut. Bukan harganya, suplainya nggak ada itu," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (25/3/2026).

"Ini kan masih ada suplainya. Jadi kalau dibilang darurat, enggak," tegasnya.

Meski begitu, nuansa was-was tetap ada. Purbaya mengakui, situasi saat ini memaksa pemerintah untuk berpikir lebih jauh. Dia mengingatkan pentingnya menyiapkan solusi jangka panjang, terutama jika eskalasi konflik di kawasan tak kunjung mereda. Pertanyaannya, apakah kita harus terus merasa deg-degan setiap kali ada gejolak global?

"Tapi kita harus siap-siap terus ke depan. Kalau misalnya keadaan seperti ini sering terjadi, apakah kita akan deg-degan terus?" tanyanya retoris.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar