8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Resmi Ditetapkan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya secara resmi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam laporan pencemaran nama baik dan manipulasi data elektronik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri.
Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Kedelapan tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster berbeda berdasarkan peran dan keterlibatannya.
Klaster Pertama
- ES (Eggi Sudjana)
- KTR (Kurnia Tri Royani)
- MRF (M Rizal Fadhilah)
- RE (Ruslam Efendi)
- DHL (Damai Hari Lubis)
Artikel Terkait
Gubernur Sulut Diapresiasi Gereja, Usaha Listrik 24 Jam di Talaud Dipercepat
Krisis Keamanan Afrika Barat: Analisis Ancaman JNIM di Mali & Boko Haram di Nigeria
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Pelaku 17 Tahun Masih Dioperasi, 55 Korban Luka-luka
Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Kronologi, 3 Titik Lokasi, dan Jumlah Korban