MURIANETWORK.COM -Kembalinya empat pulau dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ke wilayah administrasi Provinsi Aceh tidak lepas dari tekanan publik, baik melalui unjuk rasa maupun viralnya di media sosial.
"Kita tidak bisa menutup mata bahwa negara baru bertindak setelah tekanan publik menguat,” kata praktisi hukum dan advokat, Luhut Parlinggoman Siahaan, Selasa, 17 Juni 2025.
Meski demikian, Luhut tetap mengapresiasi langkah tegas yang diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto itu. Menurutnya, keputusan tersebut menjadi bentuk koreksi atas kekeliruan administratif yang sempat meresahkan masyarakat Aceh.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir