Polisi Segera Umumkan Hasil Penyidikan Laporan Jokowi Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Palsu
Kepolisian akan segera mengumumkan hasil penanganan kasus yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mengenai dugaan fitnah ijazah palsu yang melibatkan Roy Suryo dan lainnya. Pengacara Jokowi menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Rivai Kusumanegara, Kuasa Hukum Jokowi, menyatakan bahwa penetapan tersangka merupakan bagian standar dari proses penyidikan. Ia menegaskan bahwa kliennya telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada kepolisian.
Kasus yang telah berjalan selama kurang lebih tujuh bulan ini dinilai telah sampai pada tahap yang seharusnya. Rivai menjelaskan bahwa tujuan utama Jokowi melaporkan kasus ini adalah untuk memulihkan nama baiknya dan membuktikan keaslian ijazah secara hukum, bukan untuk menargetkan individu tertentu sebagai tersangka.
Lebih lanjut, Rivai mengklarifikasi bahwa dalam laporan awal, Jokowi sama sekali tidak mencantumkan nama-nama terlapor. Ke-12 nama yang muncul, termasuk Roy Suryo, merupakan hasil dari pengembangan dan penyelidikan yang dilakukan secara independen oleh Polda Metro Jaya.
Dengan demikian, kubu Jokowi menyerahkan sepenuhnya keputusan dan tindak lanjut dari proses hukum ini kepada pihak kepolisian.
Artikel Terkait
Kemacetan Parah Melanda Tol Jagorawi, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara
Dua Mantan Presiden Siap Jalani Jalur Hukum Atas Isu Ijazah
Prabowo Buka Pintu Lebar untuk Bantuan Bencana, Asal Lewat Jalur Resmi
Prabowo Soroti Komentator yang Selalu Lihat Pemerintah dari Sisi Negatif