Defisit APBN Rp 371,5 Triliun: Ancaman Pemotongan Subsidi & Kenaikan Pajak?

- Kamis, 06 November 2025 | 13:20 WIB
Defisit APBN Rp 371,5 Triliun: Ancaman Pemotongan Subsidi & Kenaikan Pajak?

Dampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat

Solusi akhir yang paling mungkin adalah pengelolaan APBN yang ada. Ini berpotensi mengakibatkan pemangkasan berbagai anggaran program subsidi untuk rakyat atau alternatif lain berupa kenaikan pajak yang memberatkan masyarakat.

Potensi Masalah Hukum dan Tata Kelola

Di balik isu pendanaan, terdapat kekhawatiran mengenai aspek hukum dan tata kelola. Komitmen "tanggung jawab" dari pemimpin perlu dibuktikan dengan pemberantasan korupsi yang konsisten, bukan sekadar retorika politik.

Kondisi keuangan negara saat ini memerlukan perhatian serius semua pihak untuk menemukan solusi yang tidak membebani rakyat dan tetap menjaga prinsip good governance.


Halaman:

Komentar