Analisis Defisit APBN: Ancaman Pemotongan Subsidi dan Kenaikan Pajak?
Pakar ekonomi Awalil Rizky memberikan kritik tajam terhadap kondisi keuangan negara dengan menyebut situasi "kegedhen empyak kurang cagak". Pernyataan ini muncul di tengah catatan defisit anggaran yang membengkak.
Fakta Defisit Anggaran yang Mengkhawatirkan
Hingga pertengahan 2025, defisit APBN telah mencapai Rp 371,5 Triliun. Prediksi para ahli menunjukkan tren defisit ini berpotensi berlanjut di tahun-tahun mendatang, memunculkan pertanyaan serius tentang sumber pendanaan program pemerintah.
Dilema Sumber Pendanaan Negara
Beberapa opsi pendanaan yang sering diwacanakan menghadapi tantangan nyata. Penggunaan uang sitaan koruptor terbentur aturan hukum yang ketat dan kapasitas penerimaan yang terbatas setiap tahunnya. Sementara itu, penambahan utang baru justru akan menjadi beban bagi rakyat.
Dampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat
Solusi akhir yang paling mungkin adalah pengelolaan APBN yang ada. Ini berpotensi mengakibatkan pemangkasan berbagai anggaran program subsidi untuk rakyat atau alternatif lain berupa kenaikan pajak yang memberatkan masyarakat.
Potensi Masalah Hukum dan Tata Kelola
Di balik isu pendanaan, terdapat kekhawatiran mengenai aspek hukum dan tata kelola. Komitmen "tanggung jawab" dari pemimpin perlu dibuktikan dengan pemberantasan korupsi yang konsisten, bukan sekadar retorika politik.
Kondisi keuangan negara saat ini memerlukan perhatian serius semua pihak untuk menemukan solusi yang tidak membebani rakyat dan tetap menjaga prinsip good governance.
Artikel Terkait
Pandji Selesaikan Pemeriksaan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Polda Metro Jaya
Islah Bahrawi Tolak Wacana Polri Dibawah Kementerian, Desak Tetap di Bawah Presiden
Pandji Pragiwaksono Jalani Klarifikasi di Polda Metro Terkait Laporan Penistaan Agama
Relawan Peringatkan Love Scam Kini Incar Anak SD dan Perempuan Berpendidikan