Realisasi PKB Lampung Baru 35%, DPRD Soroti Bandar Lampung dan Desak Optimalisasi Pemutihan

- Senin, 03 November 2025 | 22:48 WIB
Realisasi PKB Lampung Baru 35%, DPRD Soroti Bandar Lampung dan Desak Optimalisasi Pemutihan

DPRD Lampung mendorong agar sosialisasi program pemutihan PKB ini dioptimalkan hingga ke tingkat akar rumput. Seluruh perangkat daerah diminta berperan aktif mengingatkan masyarakat bahwa ini adalah program terakhir.

Capain Positif Pajak Daerah Lainnya

Secara keseluruhan, realisasi penerimaan pajak daerah Lampung hingga 28 Oktober 2025 telah mencapai Rp2,19 triliun (62,33% dari target Rp3,52 triliun). Beberapa jenis pajak lain justru menunjukkan performa yang baik, di antaranya:

  • Pajak Alat Berat: Rp1,82 miliar (182,10% dari target)
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp314,67 miliar (91,21% dari target)
  • Pajak Rokok: Rp587,22 miliar (79,45% dari target)
  • Pajak Air Permukaan: Rp7,59 miliar (75,87% dari target)

Porsi Pendapatan Daerah yang Lebih Besar

Dengan aturan Opsen PKB dan BBNKB yang berlaku sejak Januari 2025, porsi pendapatan untuk kabupaten/kota menjadi lebih besar, yaitu sekitar 66%. Oleh karena itu, peran aktif Pemkab/Pemkot dalam intensifikasi penagihan pajak sangat dinantikan untuk mengejar target.

Program pemutihan PKB Lampung sendiri telah berjalan sejak 1 Mei 2025 dan diperpanjang dua kali, dengan batas waktu terakhir hingga 6 Desember 2025. Masyarakat diharapkan segera menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya.


Halaman:

Komentar