Wakil Kepala Daerah Dinilai Tidak Relevan: Ahli Ungkap Alasan Yuridis dan Dampak Anggaran

- Minggu, 02 November 2025 | 18:00 WIB
Wakil Kepala Daerah Dinilai Tidak Relevan: Ahli Ungkap Alasan Yuridis dan Dampak Anggaran

"Ketika terjadi konflik, kontribusi wakil kepala daerah menjadi nol. Mereka hanya menerima pekerjaan yang di-order dari kepala daerah tanpa pembagian kewenangan yang jelas," tegas Widodo.

Beban Anggaran yang Signifikan

Dari sisi anggaran, keberadaan 447 wakil kepala daerah di seluruh Indonesia memberatkan keuangan daerah. Widodo menghitung, dengan asumsi gaji dan tunjangan Rp150 juta per bulan per wakil kepala daerah, negara harus mengeluarkan miliaran rupiah setiap bulannya.

"Anggaran ini seharusnya bisa dialihkan untuk program pengentasan kemiskinan dan pelayanan publik yang lebih prioritas," ujarnya.

Kepentingan Politik di Balik Jabatan Wakil

Widodo menilai jabatan wakil kepala daerah lebih didorong kepentingan politik daripada pertimbangan efisiensi birokrasi. "Alasan politis seperti biaya Pilkada yang mahal jika tidak ada wakil menjadi pertimbangan utama, bukan alasan ilmiah atau efisiensi," katanya.

Oleh karena itu, Widodo secara tegas mendukung penghapusan jabatan wakil kepala daerah untuk menciptakan pemerintahan yang pro-rakyat, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.


Halaman:

Komentar