Gubernur Pramono Anung Geram, Desak Satpol PP Ganyut Peredaran Tramadol Ilegal di Tanah Abang

- Rabu, 28 Januari 2026 | 19:54 WIB
Gubernur Pramono Anung Geram, Desak Satpol PP Ganyut Peredaran Tramadol Ilegal di Tanah Abang

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, geram. Ia mendesak Satpol PP untuk segera menertibkan peredaran gelap tramadol, terutama yang marak di kawasan Tanah Abang. Isu ini, katanya, sudah sampai ke telinganya dan tak boleh dibiarkan.

"Kami akan tertibkan," tegas Pramono.

"Saya akan minta Satpol PP untuk menertibkan itu. Jadi saya juga kebetulan mengikuti berita tentang hal ini," imbuhnya. Pernyataan itu disampaikan usai sebuah acara penandatanganan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu lalu.

Menanggapi perintah sang gubernur, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyebut operasi penertiban sebenarnya sudah lama berjalan. Bahkan, sepanjang 2025 ini saja, pihaknya sudah menyita puluhan ribu butir obat keras itu dari seantero Jakarta.

"39.436 butir," ujar Satriadi saat dikonfirmasi, merinci angka yang cukup fantastis itu.

Menurut dia, operasi semacam ini mustahil dijadwalkan secara kaku atau diumumkan terang-terangan. Semuanya bergerak berdasarkan pendekatan intelijen dan informasi awal. Kalau tidak, para pelaku bakal kabur duluan.

"Enggak bisa direncanakan. Harus intelijen. Kalau udah ketahuan, pada ngumpet semua," jelasnya.

Setiap aksi, lanjut Satriadi, selalu melibatkan kerjasama dengan BPOM dan kepolisian. Untuk kasus yang dinilai sudah masuk ranah pidana, penanganannya langsung diserahkan ke aparat penegak hukum.

"Karena memang sudah ranah tindak pidana kan. Jadi itu ranahnya kepolisian," katanya.

Tak cuma mengandalkan instansi, Satpol PP juga menjalin mata dan telinga hingga ke tingkat paling bawah. Mulai dari lurah, camat, hingga pengurus RT dan RW diajak berperan aktif menghimpun informasi dari masyarakat.

"Dari unsur masyarakat, informasi-informasi kita kumpulkan," tutur Satriadi.

"Baru kemudian kita lakukan penindakan, razia, operasi bersama BPOM dan kepolisian."

Satriadi menegaskan, operasi akan terus digulirkan di mana saja. Syaratnya satu: ada laporan atau informasi valid dari warga. Polanya memang seperti itu reaktif namun rutin di setiap wilayah.

"Kalau ada informasi dari masyarakat terindikasi adanya penjualan, ya baru kita lakukan. Informasi itu penting," tandasnya. "Setiap wilayah pasti rutin sih dilakukan, kalau memang ada informasi."

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar