Gagalkan 8 Kg Sabu & Ribuan Ekstasi Jaringan Malaysia di Asahan, Begini Modus Barunya!

- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 23:55 WIB
Gagalkan 8 Kg Sabu & Ribuan Ekstasi Jaringan Malaysia di Asahan, Begini Modus Barunya!

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan Ribuan Ekstasi Jaringan Malaysia di Asahan

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Operasi ini berhasil menyita sabu seberat 8 kilogram dan ribuan butir pil ekstasi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Penangkapan Kurir Narkoba di Kisaran Timur

Seorang kurir narkoba berinisial MD alias Danil Bento ditangkap saat membawa barang haram tersebut di Jalan Ir Sumantri, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat mengenai aktivitas penyimpanan narkoba di wilayah tersebut.

Pengungkapan Kasus Narkoba Jaringan Malaysia

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, tim gabungan Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha bergerak cepat setelah menerima laporan warga. Operasi penangkapan dilakukan pada Jumat, 17 Oktober 2025 di lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba.

Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Siap Edar

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 8 kilogram sabu yang dikemas rapi dalam bungkus teh China serta ribuan butir pil ekstasi siap edar. Barang bukti tersebut diduga kuat berasal dari jaringan lintas negara yang dikendalikan dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara.

Komitmen Polri Berantas Narkoba

Kombes Calvijn menegaskan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak awal Oktober 2025. Polisi berkomitmen untuk terus menekan peredaran narkoba di Kota Medan dan sekitarnya, serta memberantas jaringan narkoba internasional untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat Sumatera Utara.

Komentar