Pelabuhan Lembar di Lombok Barat, salah satu pintu utama Nusa Tenggara Barat, kini memasuki babak baru. Kementerian Perhubungan, lewat Ditjen Perhubungan Laut, baru saja meresmikan pemberian konsesi pengelolaan kepada PT Pelabuhan Lembar Sejahtera. Konsesi ini berlaku untuk jangka waktu yang cukup panjang, yakni tiga puluh tahun ke depan.
Perjanjiannya sendiri sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Intinya, perusahaan itu mendapat hak untuk mengusahakan jasa kepelabuhanan di terminalnya. Tentu ada kewajiban yang mengikuti, salah satunya membayar fee konsesi sebesar 7,5 persen dari total pendapatan kotor.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, langkah ini bukan sekadar urusan administrasi. Dia menekankan betapa pentingnya investasi untuk pelayanan jasa kepelabuhanan di lokasi strategis tersebut.
ujar Masyhud dalam pernyataan resminya pada Jumat (5/12/2025).
Dia melihat ini sebagai langkah konkret. Di satu sisi, bisa mendorong pertumbuhan ekonomi NTB. Di sisi lain, memberikan kepastian hukum bagi PT Pelabuhan Lembar Sejahtera selaku Badan Usaha Pelabuhan (BUP) untuk beroperasi.
Artikel Terkait
Prabowo Pelajari Opsi Penghematan Energi, Termasuk WFH hingga Potong Gaji Pejabat
Mentan Zulhas Pastikan Konflik Timur Tengah Tak Pengaruhi Ketahanan Pangan Nasional
Laba Bersih Bank Jago Melonjak 114% pada 2025, Didorong Pertumbuhan Nasabah
RUU Hak Cipta Usulkan Karya Jurnalistik Dilindungi Hak Eksklusif dan Royalti