Nanik Sudaryati Deyang menjelaskan bahwa yayasan ini adalah sebuah yayasan lokal yang baru mengajukan diri sebagai calon mitra SPPG. Namun, hingga saat ini statusnya masih belum terverifikasi dan belum ada ikatan kerja sama resmi dengan BGN. "Mereka masih dalam proses pengajuan. Artinya mereka belum memiliki ikatan kerja sama dengan BGN," jelasnya.
Kronologi Viralnya Video
Video yang memicu viralnya kasus ini diketahui direkam pada 24 Oktober 2025. Namun, video tersebut baru diunggah ke platform Facebook pada tanggal 30 Oktober 2025. Setelah diunggah, video tersebut dengan cepat menyebar ke berbagai platform media sosial lainnya.
Tindak Lanjut dan Pertanggungjawaban
Koordinator Wilayah (Korwil) BGN untuk Nias Selatan, Sumatera Utara, telah melakukan pertemuan langsung dengan pemilik mobil untuk mengonfirmasi persoalan ini. Korwil kemudian meminta pertanggungjawaban atas penggunaan logo SPPG dan nama Badan Gizi Nasional sebagai atribut pada kendaraan, mengingat yayasan tersebut belum menjadi mitra resmi.
Artikel Terkait
PKS Dukung Prabowo Subianto: Dukungan Penuh dan Sikap Kritis untuk Indonesia Maju
BLACKPINK GBK Cetak Cuan untuk Ojol, Begini Strategi Raup Ratusan Ribu
Reni Raup Untung Rp 500 Ribu Jualan Merchandise BLACKPINK di GBK, Begini Caranya
Kepadatan TransJakarta Usai Konser BLACKPINK di GBK, Penumpang Mengeluh Antre 30 Menit