Proses Pemulangan WNI
Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa data lengkap yang telah terkumpul akan segera disampaikan secara resmi kepada otoritas Myanmar. Hal ini menjadi dasar permohonan pemindahan 90 WNI ke lokasi aman serta pengajuan izin keluar (exit permit) bagi seluruh WNI.
Dokumen Perjalanan bagi WNI
Bagi WNI yang tidak memiliki paspor, KBRI akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk mendukung proses pemulangan ke Indonesia.
Rute Pemulangan melalui Perbatasan
Setelah izin keluar diterbitkan, para WNI akan dipindahkan melalui jalur perbatasan Myawaddy-Mae Sot yang menghubungkan Myanmar dan Thailand.
Koordinasi dengan Otoritas Myanmar
KBRI Yangon terus berkoordinasi dengan otoritas Myanmar yang selama ini mendukung dan memastikan proses pemulangan WNI berjalan aman. Keamanan dan keselamatan para WNI menjadi prioritas utama dalam operasi ini.
Artikel Terkait
Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup dengan Tokoh Oposisi
Di Balik Rerimbunan Srengseng, Babeh Icam Bertahan Setia Meski Demam Akik Sudah Redup
Kredibilitas Pasar Modal Indonesia Terancam, MSCI Siap Turunkan Status
Kisah Tukang Es Gabus: Simpati yang Menguap Saat Korban Berbalik Ngelunjak