Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, lewat Polsek Singingi Hilir, mereka menggempur aktivitas penambangan emas tanpa izin atau PETI. Caranya tegas: alat rakit yang ditemukan langsung dimusnahkan dengan api.
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Permana, aksi ini berawal dari informasi yang masuk di hari Minggu (22/3). Ada laporan soal aktivitas mencurigakan di aliran Sungai Bawang Atas, tepatnya di Desa Petai. Tanpa menunggu lama, Unit Reskrim setempat langsung bergerak untuk memeriksa lokasi.
Sayangnya, saat tiba di sana, pelaku sudah kabur. Yang tersisa cuma satu unit rakit PETI dalam kondisi tak beroperasi dan tanpa mesin.
"Kami tak menemukan siapa-siapa di lokasi. Hanya ada rakit itu, mengambang begitu saja," jelas AKBP Hidayat dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).
Melihat situasi itu, petugas pun memutuskan untuk tak tinggal diam. Rakit tersebut langsung dijadikan barang bukti dan dimusnahkan di tempat. Caranya? Dibakar.
Artikel Terkait
Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek Dihentikan, Lalu Lintas Kembali Normal
Polri Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan Saat Mudik dan Wisata Lebaran
Trump Ultimatum Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam, Ancaman Serang Jaringan Listrik
Jumat Agung 3 April 2026 Jadi Libur Nasional Pertama Usai Lebaran