Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, lewat Polsek Singingi Hilir, mereka menggempur aktivitas penambangan emas tanpa izin atau PETI. Caranya tegas: alat rakit yang ditemukan langsung dimusnahkan dengan api.
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Permana, aksi ini berawal dari informasi yang masuk di hari Minggu (22/3). Ada laporan soal aktivitas mencurigakan di aliran Sungai Bawang Atas, tepatnya di Desa Petai. Tanpa menunggu lama, Unit Reskrim setempat langsung bergerak untuk memeriksa lokasi.
Sayangnya, saat tiba di sana, pelaku sudah kabur. Yang tersisa cuma satu unit rakit PETI dalam kondisi tak beroperasi dan tanpa mesin.
"Kami tak menemukan siapa-siapa di lokasi. Hanya ada rakit itu, mengambang begitu saja," jelas AKBP Hidayat dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).
Melihat situasi itu, petugas pun memutuskan untuk tak tinggal diam. Rakit tersebut langsung dijadikan barang bukti dan dimusnahkan di tempat. Caranya? Dibakar.
"Kami bakar rakitnya. Ini sebagai bentuk efek jera," imbuh Kapolres.
Di sisi lain, Hidayat menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar aksi satu kali. Ini adalah bukti komitmen nyata mereka untuk melindungi alam Kuansing dari kerusakan. Ia pun mengajak masyarakat ikut serta menjaga lingkungan.
"Kami butuh peran aktif warga. Jika melihat ada aktivitas tambang ilegal yang mencemari sungai atau merusak alam, segera laporkan," pintanya.
Operasi seperti ini, tegas dia, akan terus digelar secara rutin. Tujuannya jelas: menjaga kelestarian alam Kuantan Singingi agar tak rusak oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab.
Artikel Terkait
Sahroni Usul Masa Jabatan Polri di Lembaga Sipil Maksimal Tiga Tahun
Gubernur Maluku Utara Syok Lihat Kakek 80 Tahun Punya Istri Jauh Lebih Muda
Jadwal Salat Makassar Kamis 7 Mei 2026: Subuh Pukul 04.44 Wita, Magrib Pukul 17.59 Wita
40 Rumah Sakit di Indonesia Kantongi Sertifikasi Syariah, Wamenkes Tegaskan Bersifat Inklusif